Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Taati Imbauan Pemerintah

PULANG PISAU-Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman meminta masyarakat agar bisa mentaati imbauan bersama. Yakni untuk tidak melakukan mudik saat hari raya Idulfitri 1442.

            “Karena maksud dan tujuan dari pemerintah memberikan larangan untuk mudik itu guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah. Tidak terkecuali di kabupaten Pulang Pisau,” kata Fadli.

            Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menambahkan, larangan melakukan mudik itu tidak hanya diberlakukan di kabupaten Pulang Pisau. “Akan tetapi itu juga berlaku untuk seluruh Indonsia,” ungkap dia.

            Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengimbau semua pihak untuk bersama-sama mentaati apa yang disampaikan pemerintah. “Karena untuk memutus mata rantai pemerintah itu tidak akan bisa dilakukan tanpa adanya peran dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” kata Fadli.

Baca Juga :  Angka Stunting dan Kemiskinan Turun

Dengan tidak larangan mudik saat lebaran itu nantinya diharapkan tidak terjadi kerumunan. Karena, tegas dia, kerumunan itu sangat berpotensi untuk penyebaran dan penularan Covid-19.

Karena kita tidak tahu dari mana riwayat perjalanan kawan kita, kontak dengan siapa dan sebagainya. Untuk itu, menghindari kerumunan harus dilakukan,” ujar dia.

PULANG PISAU-Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman meminta masyarakat agar bisa mentaati imbauan bersama. Yakni untuk tidak melakukan mudik saat hari raya Idulfitri 1442.

            “Karena maksud dan tujuan dari pemerintah memberikan larangan untuk mudik itu guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah. Tidak terkecuali di kabupaten Pulang Pisau,” kata Fadli.

            Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menambahkan, larangan melakukan mudik itu tidak hanya diberlakukan di kabupaten Pulang Pisau. “Akan tetapi itu juga berlaku untuk seluruh Indonsia,” ungkap dia.

            Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengimbau semua pihak untuk bersama-sama mentaati apa yang disampaikan pemerintah. “Karena untuk memutus mata rantai pemerintah itu tidak akan bisa dilakukan tanpa adanya peran dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” kata Fadli.

Baca Juga :  Angka Stunting dan Kemiskinan Turun

Dengan tidak larangan mudik saat lebaran itu nantinya diharapkan tidak terjadi kerumunan. Karena, tegas dia, kerumunan itu sangat berpotensi untuk penyebaran dan penularan Covid-19.

Karena kita tidak tahu dari mana riwayat perjalanan kawan kita, kontak dengan siapa dan sebagainya. Untuk itu, menghindari kerumunan harus dilakukan,” ujar dia.

Artikel Terkait

Serap Aspirasi, PT BGA Gelar Forsimas

Pilkada Kapuas Diikuti Lima Paslon

MAKAN BERGIZI GRATIS

Terpopuler

Artikel Terbaru

/