PALANGKA RAYA,kaltengonline.co– Karena di rasa perlunya suatu upaya memberikan penilaian terhadap Setiap pelayanan yang di berikan kepada masyarakat, baik yang di lakukan oleh masyarakat sendiri , Instansi pemerintah maupun instansi swasta maka di pandang perlu adanya penyamaan bersama terhadap persepsi penilaian tersebut.
Karena dengan adanya kesamaan dalam pemberian penilaian dalam suatu hasil inovasi aksi tersebut maka harapan untuk meningkatkan nilai dari suatu pelayanan tersebut tersebut agar bisa lebih baik lagi di masa depan dapat tercapai.
Demikian di antaranya isi sambutan yang disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Indonesia Hebat Bersatu ( DPW IHB ) Kalteng, Thoseng TT Asang saat membuka acara Forum Diskusi atau Focus Grup Discussion (FGD ) dan Bimbingan Teknis Inovasi Aksi 2021 yang diadakan oleh DPW IHB Kalteng, Sabtu (26/6).
“Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan yang adakan DPWIHB Kalteng ada tahun 2020 lalu” demikian ucap Ketua Umum DPWHBI Kalteng ini dalam sambutannya tersebut .
Acara Focus Grup Discussion dan Bimbingan Teknis Inovasi Aksi 2021i kali di ketahui mengambil tema Pemantapan Inovasi Aksi Instansi Pemerintah dan Swasta Guna Mendukung Tercipta Kalteng Semakin Berkah dan Bermartabat.
Kegiatan acara sendiri ini diadakan di Ballroom Hotel Aurila yang beralamat di Jalan adonis Samad nomor 1 Palangka Raya.
FGD ini menghadirkan sejumlah Nara sumber sebagai Pihak pembicara. Para pembicara ini merupakan perwakilan dari instansi pemerintah , penilai pelayanan publik, akademisi dan organisasi kemasyarakatan. Acara diskusi dan bimbingan Teknis ini sendiri di ikuti oleh seluruh seluruh pengurus Cabang dan Pengurus DPW IHB se- Kalteng, organisasi masyarakat dan kepemudaans, Pengurus BEM dari sejumlah Universitas yang ada di kota Palangkaraya dan undangan lainnya.
Mereka adalah Kompol Sarno dari Mapolda Kalteng, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalteng , Biroum Bernardianto , tokoh praktisi dan akademisi , Dr. Jhon A Ritei serta Dr.Rahmat Nasution Hamka yang hadir mewakili DAD Kalteng.
Tampaknya pemaparan yang disampaikan oleh para nara sumber ini cukup menarik bagi para peserta diskusi ini .
Seperti yang di sampaikan oleh Kompol Sarno yang hadir mewakili Kapolda Kalteng dalam materinya yang berjudul Pemantapan Inovasi aksi Instansi dan Swasta Guna Mendukung Terciptanya Pelayanan Publik di Kalimantan Tengah , Dia menyampaikan berbagai upaya terobosan dan inovasi aksi yang sudah di lakukan jajaran polri khususnya polda kalteng untuk memberikan layanan yang cepat murah dan terbaik bagi masyarakat.
Dikatakan oleh perwira yang sehari hari bertugas di Kasubdit Sosbud Ditintelkam Polda Kalteng ini, bahwa dengan makin pesatnya perubahan dan perkembangan jaman dan di dorong kemajuan teknologi maka makin tinggi juga tuntutan dan kebutuhan untuk lmeningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Hal ini juga yang dikatakan Sarno yang menjadi salah satu sebab bagi institusi Polri khususnya jajaran Polda Kalteng untuk terpacu untuk terus membenahi dan meningkatkan pelayanan publik polri kepada masyarakat khususnya masyarakat Kalteng.
Pria yang mengaku mulai bertugas sebagai anggota kepolisian sejak 1988 ini bercerita bahwa apa bila dahulu masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian bisa memerlukan waktu berhari hari untuk menyelesaikan nya maka sekarang Ini dalam hitungan menit , keperluan masyarakat tersebut sudah di layani oleh pihak kepolisian.
“Dulu untuk masyarakat yang datang kantor polisi , paling dilayani dengan menyiapkan ruang tunggu yang layak , tetapi penyelesaian nya masih hitungan jam bahkan berhari hari , sekarang di percepat dalam beberapa jam harus dilayani , kemudian dirasa masih kurang cepat maka dikasih waktu lagi dalam harus selesai dalam beberapa menit,” kata Sarno ketika menceritakan perkembangan pelayanan publik di Polda Kalteng.
Sementara Kepala Ombudsman RI kalteng ,Biroum Bernardianto menyampaikan materi tentang Memahami Peran pemerintah dan masyarakat mewujudkan pelayanan Publik Yang Prima.
Biroum mengatakan bahwa salah satu upaya untuk mendukung jalannya pembangunan adalah dengan kondisi pelayanan publik yang prima. Karenanya dikatakan ketua Ombudsman Kalteng ini , pengawasan terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh instansi pemerintah swasta harus terus dilakukan oleh semua pihak yang berkepentingan terhadap layanan publik tersebut.
“ Karena pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik itu maka langsung maupun tidak langsung akan menjamin profesionalitas dari para pelaku pembangunan yaitu para penyelenggara negara maupun penyelenggara pemerintahan” kata Biroum dalam pemaparannya materinya. Dikatakannya juga bahwa aturan terkait pelayanan publik sendiri sudah diatur di dalam UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Karena adanya aturan tersebut Biroum mengatakan bahwa Ombudsman selaku salah pemerintah yang di percaya untuk mengawasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah selalu mengajak peran serta dari masyarakat untuk ikut aktif mengawasi pelayanan publik tersebut.
Sementara pemateri selanjutnya yakni Hamka Rahmat Nasution mewakili DAD kalteng menyampaikan materi terkait peran serta masyarakat adat dalam ikut mengawasi Dan melakukan inovasi Pelayanan publik bagi masyarakat .
Dalam materinya Hamka menyoroti dan mengusulkan pentingnya peran dari hukum sosial atau hukum adat untuk meningkatkan pelayanan publik di masyarakat.
“ Karena DAD Kalimantan Tengah sudah memiliki program Dayak Bahadat yang masuk dalam program kerja Ketua DAD Kalimantan Tengah “ ujar Hamka dalam pemaparannya.(sja/ram)