PANGKALAN BUN-Demi mencegah dan mengantisipasi terjadinya makanan kedaluwarsa dan rusak, tim gabungan di Kobar melakukan operasi pasar. Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, BPOM serta Disperindagkop Kobar. Operasi dilakukan dari Pasar indrasari Kencana dan beberapa swalayan yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat. Alhasil ditemukan beberapa makanan yang diduga sudah rusak ataupun kedaluwarsa, Sabtu (25/12).
Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kasatreskrim AKP Rendra Adhytia Dani menegaskan, pihaknya langsung mengamankan beberapa makanan yang dianggap tidak layak.
Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga melakukan tindakan tegas terhadap penjual. Pedagang diberikan peringatan secara lisan, agar selalu mengecek kondisi barang. Hal ini dengan harapan para pembeli tidak merasa dirugikan.
Pedagang juga mengaku tidak mengetahui apabila barangnya sudah kondisinya tidak baik. Mengingat yang dijual begitu banyak dan tempatnya berada di bawah tumpukan.
“Kami hanya memberikan peringatan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Kami tentunya akan kembali melakukan pengecekan,” katanya.
Kegiatan ini juga dalam rangka memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang sedang merayakan Natal. Selain itu juga mengantisipasi terjadinya penimbunan ataupun ada pedagang yang menjual di atas harga yang telah ditentukan.
“Sejauh ini kami hanya menemukan makanan yang kondisinya tidak layak. Kami minta masyarakat melaporkan apabila nantinya ditemukan adanya penimbunan atau menjual harga yang lebih mahal,” ujarnya. (son)