Jumat, September 20, 2024
22.4 C
Palangkaraya

Dewan Harapkan Fokus Berantas Narkotika

KUALA KURUN –Peredaran gelap narkotika di Kabupaten Gunung Mas makin mengkhawatirkan. Pengguna barang haram tersebut berasal dari berbagai kalangan dan profesi. Pemkab setempat diminta fokus dalam hal pemberantasan penyakit masyarakat itu.

”Sekarang ini, salah satu program yang harus difokuskan dan serius ditangani adalah pencegahan peredaran narkotika yang semakin masif di daerah ini,” ucap anggota DPRD Gumas, Espriadi, Senin (25/1).

Dia mengakui, peredaran gelap narkotika di Gumas telah menjamur ke seluruh kecamatan. Pemkab tentu harus fokus dan serius membantu penegak hukum memberantas barang haram tersebut, sehingga dapat terbebas dari narkotika.

”Kabupaten Gumas masih dalam kondisi yang tidak aman dalam hal peredaran narkotika. Tentu barang haram ini harus diberantas, karena berdampak buruk bagi masyarakat. Dari Pemkab harus selalu bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan,” tegasnya.

Baca Juga :  RSUD Kota Sisa Dua Kamar, RS Perluasan Penuh

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini menuturkan, harus diterapkan penegakan hukum yang serius bagi para pengedar dan pengguna narkotika, sehingga dapat menimbulkan efek jera.

”Bagi pengguna narkoba pastinya akan memberikan efek ketergantungan atau candu. Agar bisa diberantas, harus diperkuat koordinasi antara pihak terkait, mulai dari kepolisian, pemerintah, serta masyarakat,” pungkas politikus Perindo ini.(okt/pk)

KUALA KURUN –Peredaran gelap narkotika di Kabupaten Gunung Mas makin mengkhawatirkan. Pengguna barang haram tersebut berasal dari berbagai kalangan dan profesi. Pemkab setempat diminta fokus dalam hal pemberantasan penyakit masyarakat itu.

”Sekarang ini, salah satu program yang harus difokuskan dan serius ditangani adalah pencegahan peredaran narkotika yang semakin masif di daerah ini,” ucap anggota DPRD Gumas, Espriadi, Senin (25/1).

Dia mengakui, peredaran gelap narkotika di Gumas telah menjamur ke seluruh kecamatan. Pemkab tentu harus fokus dan serius membantu penegak hukum memberantas barang haram tersebut, sehingga dapat terbebas dari narkotika.

”Kabupaten Gumas masih dalam kondisi yang tidak aman dalam hal peredaran narkotika. Tentu barang haram ini harus diberantas, karena berdampak buruk bagi masyarakat. Dari Pemkab harus selalu bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan,” tegasnya.

Baca Juga :  RSUD Kota Sisa Dua Kamar, RS Perluasan Penuh

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini menuturkan, harus diterapkan penegakan hukum yang serius bagi para pengedar dan pengguna narkotika, sehingga dapat menimbulkan efek jera.

”Bagi pengguna narkoba pastinya akan memberikan efek ketergantungan atau candu. Agar bisa diberantas, harus diperkuat koordinasi antara pihak terkait, mulai dari kepolisian, pemerintah, serta masyarakat,” pungkas politikus Perindo ini.(okt/pk)

Artikel sebelumnya
Artikel selanjutnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/