Josua menyebut, sejauh ini progres pekerjaan masih 32,52 persen. Kehilangan waktu bekerja 90 hari. 22 Februari akhir masa kontrak kerja, dan akan diperpanjang 90 hari ke depan. Selesainya dijadwalkan 23 Mei 2022.
“Kami bertugas mengawal pelaksanaan fisik sesuai kontrak dan spesifikasi selama 240 hari masa kontrak kerja dan rencana andemen waktu kontrak terkait banjir selama 90 hari. Pihaknya terus melakukan percepatan pengerjaan fisik sesuai arahan pimpinan, terus berkolaborasi kerja dengan pokja Pemko Palangka Raya yang diketuai sekda terhadap pengawalannya,” tambah Abdul Hakan selaku Kasatker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah BPPW Kalteng.
Di akhir perbincangan, Kepala BPPW Kalteng Yanuar Seto Nugroho menegaskan, proyek ini merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam program pengentasan kawasan kumuh. Jadi merupakan program yang sebenarnya diinisiasi Pemko Palangka Raya untuk upaya peningkatan kualitas kawasan di tempat itu.
Apalagi kawasan tersebut menjadi salah satu kawasan yang diprioritaskan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, yang ingin menjadikannya sebagai ikon Kota Palangka Raya. “Ini sebagai langkah awal kami mendukung itu,” ucapnya.
Diharapkan ke depannya dapat segera terwujud program pemerintah daerah untuk mempercantik Kota Palangka Raya sebagai ibu kota Provinsi Kalteng. Mungkin provinsi akan fokus di area yang berbeda, tapi masih dalam kawasan yang sama dan punya satu master plan. (nue/ce/ram)