Site icon KaltengPos

ADD Tahun 2021 Turun

Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo saat melakukan panen jagung kering di Desa Wono Agung, Kecamatan Maliku beberapa waktu lalu.

Deni: Tidak Mempengaruhi Gaji Aparatur Desa

PULANG PISAU-Alokasi Dana Desa (ADD) di kabupaten Pulang Pisau tahun ini mengalami penurunan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Pulang Pisau, Hj Deni Widanarni mengungkapkan, penurunan itu karena terjadinya penurunan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat.

            “Karena DAU turun turun, maka ADD juga mengalami penurunan. Ini juga dampak dari pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini,” kata Deni kepada wartawan, Senin (26/4) siang.

            Deni mengungkapkan, sebelumnya secara keseluruhan ADD di Kabupaten Pulang Pisau sebesar Rp55 miliar. “Sekarang turun menjadi Rp50,5 miliar. Itu sudah termasuk untuk BPJS Kesehatan aparatur desa,” ungkap Deni.

            Dia juga memastikan, gaji untuk aparatur desa tetap aman. “Penurunan ADD tidak mempengaruhi gaji aparatur desa. Hanya saja kemungkinan kegiatan lain nanti yang akan terpengaruh,” beber dia.

            Meski ADD mengalami penurunan, Deni meminta kepada aparatur desa tetap semangat melaksanakan tugas dan menjalankan roda pemerintahan desa. “Jangan sampai karena ADD turun, lalu semangat kerja ikut turun. Harus tetap semangat dalam menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat,” pinta dia.

            Karena, lanjut dia, aparatur pemerintahan desa merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah. “Aparatur desa bisa dikatakan sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena desa merupakan lingkup pemerintahan yang berada di tengah-tengah masyarakat,’ ucapnya.

            Deni juga mengungkapkan, Bupati Pulang Pisau juga telah mengeluarkan peraturan bupati (perbup) terkait ADD. “Perbup tentang ADD sudah ditandatangani bupati dan disampaikan kepada seluruh desa,” ujarnya.

            Dengan demikian, lanjut dia, pemerintah desa bisa mengajukan pembayaran gaji aparatur desa. “Karena salah satu dasar atau persyaratan dalam mengajukan pembayaran gaji aparatur desa adalah perbup,” tandasnya. (art/ko)

Exit mobile version