Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

MTQ ke-45 Diminta Ditiadakan

KUALA KAPUAS-DPRD Kabupaten Kapuas menyayangkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kapuas yang tetap melaksanakan lomba Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-45. Pasalnya saat ini angka penularan Covid-19 meningkat di Kabupaten Kapuas. Hal tersebut disampaikan, Anggota DPRD Kapuas, Lawin.

“Sangat disayangkan pihak LPTQ Kabupaten Kapuas tetap menyelenggarakan lomba MTQ ke-45, dan kiranya dievaluasi,” ucap Lawin.

Anggota Komisi IV DPRD Kapuas ini, menyampaikan, berdasarkan Surat Ederan (SE) Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat pada taggal 24 Maret 2021 angka penularan Covid-19 sangat tinggi. Sebelumnya, pelaksanaan MTQ Ke-45 direncanakan dilaksanakan di Kecamatan Pulau Petak, malah dibatalkan.

“Terus dipindahkan di Kecamatan Selat, justru angka penularan Covid-19 paling tinggi,” jelasnya.

Baca Juga :  Anak Gadisnya Sering Kabur, Kartini Kecewa

Pihaknya, kata Lawin, sebagai wakil rakyat sangat mendukung kebijakan Pemerintah Daerah melalui SE Bupati Kapuas, sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Kapuas. Sebagai lembaga DPRD, menyayangkan pihak LPTQ tidak mengindahkan Surat Edaran tersebut.

KUALA KAPUAS-DPRD Kabupaten Kapuas menyayangkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kapuas yang tetap melaksanakan lomba Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-45. Pasalnya saat ini angka penularan Covid-19 meningkat di Kabupaten Kapuas. Hal tersebut disampaikan, Anggota DPRD Kapuas, Lawin.

“Sangat disayangkan pihak LPTQ Kabupaten Kapuas tetap menyelenggarakan lomba MTQ ke-45, dan kiranya dievaluasi,” ucap Lawin.

Anggota Komisi IV DPRD Kapuas ini, menyampaikan, berdasarkan Surat Ederan (SE) Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat pada taggal 24 Maret 2021 angka penularan Covid-19 sangat tinggi. Sebelumnya, pelaksanaan MTQ Ke-45 direncanakan dilaksanakan di Kecamatan Pulau Petak, malah dibatalkan.

“Terus dipindahkan di Kecamatan Selat, justru angka penularan Covid-19 paling tinggi,” jelasnya.

Baca Juga :  Anak Gadisnya Sering Kabur, Kartini Kecewa

Pihaknya, kata Lawin, sebagai wakil rakyat sangat mendukung kebijakan Pemerintah Daerah melalui SE Bupati Kapuas, sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Kapuas. Sebagai lembaga DPRD, menyayangkan pihak LPTQ tidak mengindahkan Surat Edaran tersebut.

Artikel sebelumnya
Artikel selanjutnya

Artikel Terkait

Pimpinan DPRD Kapuas Hadiri Rakornas

Antisipasi dan Waspada Kebakaran

Hasil Reses Siap Diperjuangkan

Wakil Rakyat Dapil Selat Lakukan Reses

Terpopuler

Artikel Terbaru

/