“Terlebih dalam kasus ini perbuatan tersangka diancam dengan pidana penjara minimal 5 (lima) tahun,” ujar Dauglas lagi.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Aspidsus, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa tersangka AC di duga kuat ikut terlibat dalam penyelewengan dana Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas untuk PDAM di tahun 2016- sampai 2018.
Perbuatannya itu dilakukannya bersama sama dengan Mantan Dirut PDAM Kapuas Widodo,SE yang sekarang sudah di tetapkan sebagai terdakwa dalam kasus korupsi ini. Widodo sendiri saat ini perkaranya sedang di sidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Diterangkan Dauglas, bahwa pada tahun 2016 hingga 2018 pemerintah daerah kabupaten kapuas menyuntikkan dana penyertaan modal pemerintah daerah kabupaten kapuas kepada perusahaan PDAM kapuas. dikatakan Dauglas ,seharusnya dana dari pemerintah daerah tersebut di gunakan oleh PDAM kapuas untuk pemasangan jaringan pipa sambungan rumah masyarakat berpenghasilan Rendah ( SRMBR). Adapun nilai total Dana penyertaan modal pemerintah daerah kabupaten Kapuas dari 2016 sampai 2018 tersebut di ketahui berjumlah kurang lebih Rp 10,5 Milliar. Ternyata Dana Penyertaan modal itu di duga di selewengkan oleh Agus Cahyono bersama sama dengan Widodo.
“Dari hasil Audit BPKP ditemukan fakta terjadi penyimpangan yaitu penggunaan dana tersebut tidak sesuai peruntukannya dan penggunaan uang juga tidak di dukung oleh bukti penggunaan uang yang bisa dipertanggung jawabkan,” ujar Dauglas.
Adapun dikatakan Douglas bahwa dari hasil audit BPKP ditemukan nilai kerugian negara akibat perbuatan korupsi ini mencapai Rp.7.418.444.650,00.
Saat ditanyakan Kepada Apidsus , apakah terdakwa AC sendiri sudah mengakui Kepada penyidik bahwa dirinya sendiri yang menikmati uang tersebut serta untuk apa saja uang itu digunakan , dengan tenang Dauglas menjawab bahwa pihak penyidik kejati masih melakukan pendalaman menyangkut hal tersebut.
“Nanti itu kita perdalam lagi kedepannya,” ujar dauglas ketika menjawab pertanyaan wartawan terkait hal tersebut.