Sementara Kepala DPMD Kapuas Yan Marto memberitahukan bahwa terjadi hambatan dalam penyaluran DD/ADD, karena terdapat tiga staf yg biasa menangani berkas usulan desa telah terpapar Covid-19. Sehingga seluruh staf yang kontak erat harus juga menjalani isoman, dan mengakibatkan layanan terhambat.
“Untuk sementara ini DPMD hanya menerima berkas masuk yang dikerjakan, oleh staf yang diperbantukan dari sekretariat, namun untuk proses berkas terhambat,” ucapnya.
Kondisi ini, lanjutnya, sudah dilaporkan ke Satgas Kabupaten Kapuas dan Dinkes Kapuas, serta dilakukan tracing dengan rekomendasi untuk memperketat prokes dalam pelayanan penyaluran ADD/DD.
“Untuk kondisi tersebut saya selaku penanggungjawab DPMD meminta maaf kepada semua pihak yang tidak terlayani dengan baik,” tutupnya. (alh)