SUKAMARA – Pemkab Sukamara memastikan kesiapannya dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Sukamara. Pemda bahkan telah menganggarkan Rp 743 juta untuk menyukseskan kelancaran pelaksanaan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Sukamara, Sutiono, belum lama ini.
Dia menjelaskan, Dinsos PMD telah menyiapkan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Pilkades serentak.
“Ada sembilan desa yang mengikuti Pilkades serentak dan kita sudah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 743 juta untuk semua tahapan mulai pelaksanaan sampai pelantikan,” ujar Sekretaris Dinsos PMD ini.
Adapun sembilan desa yang dijadwalkan akan melaksanakan Pilkades serentak di Kabupaten Sukamara, diantaranya, Desa Karta Mulya, Desa Sukaraja, Desa Semantun, Desa Nibung Terjun, Desa Sembikuan, Desa Sungai Raja, Desa Cabang Barat, Desa Sungai Damar, dan Desa Jihing.
Sutiono menjelaskan, anggaran yang dipersiapkan tersebut, nantinya akan diperuntukkan untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek), termasuk penyediaan logistik pemilihan, dan kegiatan lainnya.
“Termasuk juga semua yang berkenaan dengan pelaksanaan Pilkades sampai kepada pelantikan,” jelasnya.
Ditambahkannya, pihaknya sudah mulai melakukan persiapan terkait rencana pelaksanaan Pilkades serentak, dengan tahapan awal menyiapkan regulasi yakni mengusulkan Perda baru untuk merevisi Perda sebelumnya terkait pelaksanaan.
“Karena sekarang daerah kita sedang dalam pandemi covid-19, maka peraturan daerah yang sebelumnya juga akan direvisi dengan Perda yang baru, untuk mengatur tata cara pelaksanaan Pilkades dengan menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (lan/pk)