“Selain ada upaya dari pemerintah, masyarakat juga harus jeli dan teliti dalam hal ini. Apabila berbelanja, harap perhatikan terlebih dahulu masa berlaku makanan ataupun minuman yang terdapat di kemasan sebelum membeli,”terangnya.
Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) I Kalteng meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan dan Kota Palangka Raya ini dapat memahami jika setiap pedagang ingin mendapatkan keuntungan. Hanya saja harus dengan cara yang baik dan tidak mengancam keselamatan kesehatan orang lain.
“Karena masih ada beberapa pedagang yang dengan saja menghapus / menghilangkan label masa berlaku pada kemasan agar dagangannya tetap dapat terjual. Padahal para pedagang sudah diberikan imbauan dan peringatan terkait peredaran obat-obatan, makanan dan minuman,”jelasnya.
Natalia menilai, apa yang sudah di lakukan pihak Disperindagkop, BPOM, Kepolisian dan TNI sebagai pihak pendukung melakukan pengawasan dan penindakan sudah cukup baik, hanya saja perlu ditingkatkan kembali.
“Selain itu juga kami sepakat, kedepan pelaku usaha khususnya makanan dan minuman diberikan pembekalan pelatihan. Sehingga apa yang akan diolah para pelaku usaha, tetap berpedoman dengan ketentuan-ketentuan standar kesehatan dan layak konsumsi,”pungkasnya. (pra/uni/ko)