Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Peringkat Dua, Kobar Zona Merah Narkoba

NOMOR DUA: Kepala BNN Kobar AKBP Wayan Korna didampingi Wabup Achmadi Riansyah saat diwawancara oleh wartawan, Senin (28/6).

PANGKALAN BUN- Kepala BNN Kabupaten Kobar AKBP Wayan Korna menegaskan, bahwa peredaran narkoba masih tinggi. Dan Kabupaten Kobar menduduki zona merah dan berada di peringkat tertinggi kedua di Kalimantan Tengah.

Walaupun berbagai upaya penindakan dan pengungkapan yang dilakukan selama ini tidak membuat peredarannya hilang. Bahkan beberapa kelompok atau sindikat yang berhasil dibongkar masih semakin bertumbuh.

“Kobar masuk rangking II zona merah. Paling tertinggi nomor dua peredaran narkobanya di Kalteng. Padahal kami sudah melakukan berbagai upaya agar peredarannya bisa terus dicegah dan bisa diungkap,”ucapnya.

Wayan mengakui bahwa, untuk melakukan penindakan, sangat terbatas. BNN Kobar pun harus melakukan upaya maksimal dengan anggaran yang hanya Rp50 juta dalam setahun.

Baca Juga :  “Saya Diajarkan Mama, Menjadi Legislator Bukanlah Suatu Pekerjaan tapi Pengabdian”

Meski demikian, BNN Kobar terus melakukan upaya maksimal, baik itu dalam pengungkapan, penindakan serta sosialisasi. Sehingga narkoba bisa diungkap sampai ke jaringannya, bukan sampai ke pengguna saja.

“Kami sudah buktikan dengan anggaran Rp50 juta setahun, kita berhasil ungkap jaringan antar provinsi. Kami juga terus melakukan pengungkapan sindikat yang baru di Kobar, “ucapnya.

Pada momen peringatan HANI ini, dirinya meminta kepada masyarakat untuk mendukung BNN Kobar. Salah satunya adalah dengan melapor apabila menemukan atau mengetahui adanya peredaran narkoba.

Selain itu, program rehabilitasi juga terus dilakukan untuk membantu para pecandu narkoba bisa sembuh. (son/ko)

NOMOR DUA: Kepala BNN Kobar AKBP Wayan Korna didampingi Wabup Achmadi Riansyah saat diwawancara oleh wartawan, Senin (28/6).

PANGKALAN BUN- Kepala BNN Kabupaten Kobar AKBP Wayan Korna menegaskan, bahwa peredaran narkoba masih tinggi. Dan Kabupaten Kobar menduduki zona merah dan berada di peringkat tertinggi kedua di Kalimantan Tengah.

Walaupun berbagai upaya penindakan dan pengungkapan yang dilakukan selama ini tidak membuat peredarannya hilang. Bahkan beberapa kelompok atau sindikat yang berhasil dibongkar masih semakin bertumbuh.

“Kobar masuk rangking II zona merah. Paling tertinggi nomor dua peredaran narkobanya di Kalteng. Padahal kami sudah melakukan berbagai upaya agar peredarannya bisa terus dicegah dan bisa diungkap,”ucapnya.

Wayan mengakui bahwa, untuk melakukan penindakan, sangat terbatas. BNN Kobar pun harus melakukan upaya maksimal dengan anggaran yang hanya Rp50 juta dalam setahun.

Baca Juga :  “Saya Diajarkan Mama, Menjadi Legislator Bukanlah Suatu Pekerjaan tapi Pengabdian”

Meski demikian, BNN Kobar terus melakukan upaya maksimal, baik itu dalam pengungkapan, penindakan serta sosialisasi. Sehingga narkoba bisa diungkap sampai ke jaringannya, bukan sampai ke pengguna saja.

“Kami sudah buktikan dengan anggaran Rp50 juta setahun, kita berhasil ungkap jaringan antar provinsi. Kami juga terus melakukan pengungkapan sindikat yang baru di Kobar, “ucapnya.

Pada momen peringatan HANI ini, dirinya meminta kepada masyarakat untuk mendukung BNN Kobar. Salah satunya adalah dengan melapor apabila menemukan atau mengetahui adanya peredaran narkoba.

Selain itu, program rehabilitasi juga terus dilakukan untuk membantu para pecandu narkoba bisa sembuh. (son/ko)

Artikel Terkait

Serap Aspirasi, PT BGA Gelar Forsimas

Pilkada Kapuas Diikuti Lima Paslon

MAKAN BERGIZI GRATIS

Terpopuler

Artikel Terbaru

/