Kamis, April 17, 2025
23.9 C
Palangkaraya

Penerbangan Luar Jawa-Bali Bisa Antigen

โ€œHanya saja, penyelenggara angkutan udara tetap wajib menyediakan tiga baris kursi, yang diperuntukkan sebagai area karantina bagi penumpang yang terindikasi bergejala Covid-19,โ€ ucapnya.

Adapun kapasitas terminal bandara ditetapkan paling banyak 70 persen dari jumlah penumpang waktu sibuk (PWS) pada masa normal.

โ€œKami terus mengimbau kepada masyarakat para pengguna jasa penerbangan dan juga kepada operator sarana dan prasarana penerbangan, agar tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat. Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19,โ€ pungkasnya. (jpg/ala)

Baca Juga :  PT KPC Salurkan Dua Ton Beras kepada Warga Terdampak Banjir di Lamandau

โ€œHanya saja, penyelenggara angkutan udara tetap wajib menyediakan tiga baris kursi, yang diperuntukkan sebagai area karantina bagi penumpang yang terindikasi bergejala Covid-19,โ€ ucapnya.

Adapun kapasitas terminal bandara ditetapkan paling banyak 70 persen dari jumlah penumpang waktu sibuk (PWS) pada masa normal.

โ€œKami terus mengimbau kepada masyarakat para pengguna jasa penerbangan dan juga kepada operator sarana dan prasarana penerbangan, agar tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat. Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19,โ€ pungkasnya. (jpg/ala)

Baca Juga :  PT KPC Salurkan Dua Ton Beras kepada Warga Terdampak Banjir di Lamandau

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/