Senin, Oktober 7, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Angka Kematian Makin Tinggi

“Segala sesuatu seperti bantuan sosial dan bantuan paket sembako saat ini akan kami persiapkan, bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini sudah berjalan, ” jelasnya.

Untuk mengetahui situasi dan kondisi masyarakat, pihaknya telah membuka poli Covid-19 dan menyiapkan ambulans yang akan beroperasi 1×24 jam. Ada juga nomor kontak atau call center yang bisa dihubungi masyarakat.

“Edukasi Covid-19 kepada masyarakat Kota Palangka Raya akan kami perkuat, karena kebanyakan saat ini masyarakat atau pasien Covid-19 di kota ini datang ke rumah sakit saat sudah dalam kondisi parah,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini pihaknya sedang fokus pada pasien isoman. Obat-obatan yang diperlukan pasien isoman akan diantarkan oleh tenaga kesehatan. ”Saya pastikan ada swab PCR gratis pada fasilitas layanan kesehatan di Kota Palangka Raya, yaitu RSUD Kota dan RS perluasan Hotel Batu Suli,” tutupnya.

Baca Juga :  Diduga Lecehkan Lembaga, DPRD Panggil Oknum Pejabat di Setda Kotim

Kepala RSUD Kota Palangka Raya dr Abram Sidi Winasis melalui Kepala Bagian Humas dr Hendra Panguntaun menyampaikan, sejauh ini ada sekitar 59 orang yang melakukan isoman di bawah pemantauan RSUD Kota dan RS perluasan.

Pasien isoman juga bisa dipantau langsung oleh UPT puskemas terdekat tempat tinggal pasien. Data pasien isoman pun rutin dilaporkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya.

“Khusus untuk pasien RSUD dan RSP yang telah diizinkan untuk melakukan isoman, pemantauannya akan dilakukan secara telemedicine oleh masing-masing ruang perawatan,” ucapnya saat dihubungi Kalteng Pos via telepon, Kamis (29/7).

Kepada pasien yang melakukan isoman, dr Hendra mengimbau agar wajib melakukan pemantauan terhadap dirinya sendiri dengan rutin memeriksa suhu tubuh, denyut nadi, kecepatan napas, serta kadar oksigen dalam darah apabila memiliki alat oksimeter. Selain itu, pasien juga wajib melapor kepada petugas telemedicine apabila gejala yang dialami bertambah berat. Pasien isoman juga harus bertanggung jawab terhadap orang di sekitarnya dengan tidak boleh berkeliaran selama masa isoman.

Baca Juga :  Perda Nomor 7 Tahun 2012 Mesti Ditegakkan

“Pasien isoman adalah pasien yang sudah melalui screening pemeriksaan rontgen dan thorax, pemeriksaan sampel darah, dan memenuhi syarat untuk isoman, puji Tuhan sampai hari ini belum ada pasien isoman yang meninggal dunia di RSUD Kota maupun RSP Hotel Batu Suli,” pungkasnya.

“Segala sesuatu seperti bantuan sosial dan bantuan paket sembako saat ini akan kami persiapkan, bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini sudah berjalan, ” jelasnya.

Untuk mengetahui situasi dan kondisi masyarakat, pihaknya telah membuka poli Covid-19 dan menyiapkan ambulans yang akan beroperasi 1×24 jam. Ada juga nomor kontak atau call center yang bisa dihubungi masyarakat.

“Edukasi Covid-19 kepada masyarakat Kota Palangka Raya akan kami perkuat, karena kebanyakan saat ini masyarakat atau pasien Covid-19 di kota ini datang ke rumah sakit saat sudah dalam kondisi parah,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini pihaknya sedang fokus pada pasien isoman. Obat-obatan yang diperlukan pasien isoman akan diantarkan oleh tenaga kesehatan. ”Saya pastikan ada swab PCR gratis pada fasilitas layanan kesehatan di Kota Palangka Raya, yaitu RSUD Kota dan RS perluasan Hotel Batu Suli,” tutupnya.

Baca Juga :  Diduga Lecehkan Lembaga, DPRD Panggil Oknum Pejabat di Setda Kotim

Kepala RSUD Kota Palangka Raya dr Abram Sidi Winasis melalui Kepala Bagian Humas dr Hendra Panguntaun menyampaikan, sejauh ini ada sekitar 59 orang yang melakukan isoman di bawah pemantauan RSUD Kota dan RS perluasan.

Pasien isoman juga bisa dipantau langsung oleh UPT puskemas terdekat tempat tinggal pasien. Data pasien isoman pun rutin dilaporkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya.

“Khusus untuk pasien RSUD dan RSP yang telah diizinkan untuk melakukan isoman, pemantauannya akan dilakukan secara telemedicine oleh masing-masing ruang perawatan,” ucapnya saat dihubungi Kalteng Pos via telepon, Kamis (29/7).

Kepada pasien yang melakukan isoman, dr Hendra mengimbau agar wajib melakukan pemantauan terhadap dirinya sendiri dengan rutin memeriksa suhu tubuh, denyut nadi, kecepatan napas, serta kadar oksigen dalam darah apabila memiliki alat oksimeter. Selain itu, pasien juga wajib melapor kepada petugas telemedicine apabila gejala yang dialami bertambah berat. Pasien isoman juga harus bertanggung jawab terhadap orang di sekitarnya dengan tidak boleh berkeliaran selama masa isoman.

Baca Juga :  Perda Nomor 7 Tahun 2012 Mesti Ditegakkan

“Pasien isoman adalah pasien yang sudah melalui screening pemeriksaan rontgen dan thorax, pemeriksaan sampel darah, dan memenuhi syarat untuk isoman, puji Tuhan sampai hari ini belum ada pasien isoman yang meninggal dunia di RSUD Kota maupun RSP Hotel Batu Suli,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/