PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menjadi salah satu kabupaten dan kota di Indonesia yang mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia.
“Alhamdulilah lagi-lagi Pemko Palangka Raya mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat. Saya harap dengan adanya penghargaan ini membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Palangka Raya bisa lebih semangat lagi,” kata wali kota usai mengikuti kegiatan penerimaan penghargaan kota layak anak tahun 2021 secara virtual yang oleh Kementerian P3A RI di paviliun rujab Wali Kota Palangka Raya, Kamis (29/7).
Lebih lanjut pria yang memiliki hobi balap sepeda motor ini menyampaikan, penilaian KLA dilakukan berdasarkan beberapa poin seperti sekolah ramah anak. Sebagai contoh di Kota Palangka Raya ada di SDN 6 dan 1 Palangka Raya. Sekolah tersebut merupakan salah satu dari beberapa sekolah yang dinyatakan sekolah ramah anak, sedangkan untuk kelurahan yang dinyatakan sebagai kelurahan ramah anak dan kampung Keluarga Berencana (KB). Contohnya ada di Kelurahan Marang dan juga Kelurahan Palangka.
“Poin-poin tersebutlah menjadi bahan penilaian dan bahan pertimbangan dari pemerintah pusat dalam menetapkan KLA,” terangnya.
Dimana kedua poin acuan penilaian KLA dari pemerintah pusat, sudah berada dan dicanangkan di Kota Palangka Raya, sehingga Kota Palangka Raya bisa mendapatkan penghargaan dan dinyatakan sebagai KLA.
“Sekali lagi Alhamdulillah dan saya berterima kasih kepada seluruh pihak ASN yang mengabdi di Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang telah bekerja keras dalam meraih penghargaan tersebut,” ucapnya. (ahm/ans)