Sabtu, April 5, 2025
24.1 C
Palangkaraya

Daerah Harus Punya Mesin RT- PCR

PALANGKA RAYA-Anggota Komisi III DPR RI Dapil Kalteng H Agustiar Sabran mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota agar memiliki mesin RT-PCR. Hal itu dimaksudkan untuk mempercepat pengendalian pandemi di Bumi Tambun Bungai. Karena dengan adanya mesin PCR di tiap kabupaten, otomatis akan memudahkan dan mempercepat pemeriksaan sampel atau testing Covid-19.

Politikus PDIP tersebut meminta menyarankan agar tiap kabupaten/kota memiliki minimal satu mesin PCR. Dia meminta kepada bupati dan wali kota untuk mengusulkan pengadaan PCR kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional.

โ€œSaya sudah minta para bupati dan wali kota untuk mempelajari kemungkinan pengadaan mesin PCR untuk rumah sakit yang ada di kabupaten, paling tidak di tiap kabupaten/kota punya satu,โ€ kata H Agustiar Sabran kepada Kalteng Pos via telepon, Minggu (29/8).

Baca Juga :  Sedini Mungkin Memberikan Pelayanan

Selain itu, untuk pengadaan kebutuhan operasional seperti PCR, reagen ekstraksi, dan lainnya, menurutnya bisa diserahkan kepada masing-masing pemerintah kabupaten/kota.โ€Kalau bisa pengadaannya diserahkan ke masing-masing kabupaten/kota dengan menggunakan anggaran penanganan Covid-19, kalau itu tidak bisa, bisa mengajukan ke Kemenkes,โ€ tuturnya.

H Agustiar Sabran mengungkapkan, hal tersebut harus dilakukan untuk mempercepat kepastian status pasien dalam keadaan suspek atau terkonfirmasi positif Covid-19. Sebab, kata dia, masih banyak kasus pasien yang tidak diketahui statusnya hingga meninggal dunia. Untuk mengurangi kasus serupa terulang, maka sangat dianjurkan pengadaan mesin PCR di tiap kabupaten/kota.

โ€œKarena itu setiap kabupaten/kota harus punya mesin PCR sendiri, sehingga sampel tidak perlu dikirim terlalu jauh, tapi bisa diperiksa di daerah sendiri,โ€ katanya.โ€Paling tidak harus segera diketahui statusnya, targetnya maksimum dua hari sudah bisa diketahui,โ€ imbuhnya.

Baca Juga :  FT UNKRIP Studi Metode Pelaksanaan Pondasi Jembatan Kayu Sei Karau

Politikus PDIP itu meminta pemerintah kabupaten/kota untuk menyediakan ruangan khusus dengan tingkat keamanan tinggi sebagai tempat mesin PCR dan pengetesan spesimen. Penyediaan fasilitas tersebut bisa di RSUD kabupaten/kota atau di RS swasta.โ€Karena itu saya minta kepada bupati dan wali kota, tolong disiapkan itu semua agar penanganan dapat berjalan dengan lancar,โ€ tutupnya. (nue/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Anggota Komisi III DPR RI Dapil Kalteng H Agustiar Sabran mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota agar memiliki mesin RT-PCR. Hal itu dimaksudkan untuk mempercepat pengendalian pandemi di Bumi Tambun Bungai. Karena dengan adanya mesin PCR di tiap kabupaten, otomatis akan memudahkan dan mempercepat pemeriksaan sampel atau testing Covid-19.

Politikus PDIP tersebut meminta menyarankan agar tiap kabupaten/kota memiliki minimal satu mesin PCR. Dia meminta kepada bupati dan wali kota untuk mengusulkan pengadaan PCR kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional.

โ€œSaya sudah minta para bupati dan wali kota untuk mempelajari kemungkinan pengadaan mesin PCR untuk rumah sakit yang ada di kabupaten, paling tidak di tiap kabupaten/kota punya satu,โ€ kata H Agustiar Sabran kepada Kalteng Pos via telepon, Minggu (29/8).

Baca Juga :  Sedini Mungkin Memberikan Pelayanan

Selain itu, untuk pengadaan kebutuhan operasional seperti PCR, reagen ekstraksi, dan lainnya, menurutnya bisa diserahkan kepada masing-masing pemerintah kabupaten/kota.โ€Kalau bisa pengadaannya diserahkan ke masing-masing kabupaten/kota dengan menggunakan anggaran penanganan Covid-19, kalau itu tidak bisa, bisa mengajukan ke Kemenkes,โ€ tuturnya.

H Agustiar Sabran mengungkapkan, hal tersebut harus dilakukan untuk mempercepat kepastian status pasien dalam keadaan suspek atau terkonfirmasi positif Covid-19. Sebab, kata dia, masih banyak kasus pasien yang tidak diketahui statusnya hingga meninggal dunia. Untuk mengurangi kasus serupa terulang, maka sangat dianjurkan pengadaan mesin PCR di tiap kabupaten/kota.

โ€œKarena itu setiap kabupaten/kota harus punya mesin PCR sendiri, sehingga sampel tidak perlu dikirim terlalu jauh, tapi bisa diperiksa di daerah sendiri,โ€ katanya.โ€Paling tidak harus segera diketahui statusnya, targetnya maksimum dua hari sudah bisa diketahui,โ€ imbuhnya.

Baca Juga :  FT UNKRIP Studi Metode Pelaksanaan Pondasi Jembatan Kayu Sei Karau

Politikus PDIP itu meminta pemerintah kabupaten/kota untuk menyediakan ruangan khusus dengan tingkat keamanan tinggi sebagai tempat mesin PCR dan pengetesan spesimen. Penyediaan fasilitas tersebut bisa di RSUD kabupaten/kota atau di RS swasta.โ€Karena itu saya minta kepada bupati dan wali kota, tolong disiapkan itu semua agar penanganan dapat berjalan dengan lancar,โ€ tutupnya. (nue/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/