Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kalteng Bidang Sumber Daya Alam Lohing Simon mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana gubernur yang ingin mendesak KLHK untuk membangun hilirisasi industri kayu berskala nasional untuk masyarakat di Kalteng.”Itu merupakan terobosan yang sangat baik. Selama ini hutan kita selalu dieksploitasi, tentunya kita perlu mendapatkan perhatian dari KLHK. Semoga saja Bapak Gubernur bisa memperjuangkan itu agar mendapatkan perhatian dari kementerian terkait,” harapnya.
Menurutnya HPH tidak sembarangan diterbitkan oleh pemerintah. Tentu melalui pertimbangan dan perhitungan teknis serta kajian yang mendalam. Sehingga secara ekosistem pastinya akan berimbang. Namun harus diakui bahwa yang namanya eksploitasi dari HPH yang ada saat ini sangat tidap pas kalau digenjot untuk saat ini.”Sebab saat ini yang lebih tren adalah menanam, bukan menebang. Namun itu merupakan program yang sudah melalui kajian yang baik. Hanya saja persyaratan HPH yang harus diawasi bersama,” tegasnya.
.Menjadii tugas pemerintah daerah bersama masyarakat dan pihak terkait untuk sama-sama mengawasi eksploitasi kayu yang masih terus terjadi sampai saat ini. Pengawasan harus lebih diperketat.Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng Sri Suwanto mengatakan bahwa wilayah konsesi di Bumi Tambun Bungai berada di 13 kabupaten, kecuali Kabupaten Seruyan.
“Berkaitan dengan salah satu HPH PT Erna Juliawati yang ada di Seruyan, yang mana hasil lognya keluar lewat Kalimantan Barat, itu tidak ada permasalahan dan tidak ada sanksi atau kewajiban, karena kewajiban pembayaran PSDH dan DR tetap masuk ke Kalteng,” katanya kepada Kalteng Pos, Jumat (27/8).Terkait arahan Gubernur H Sugianto Sabran yang meminta agar industri pengolahan kayu harus ada di Kalteng, menurut Sri hal itu bisa diperjuangkan.
“Saat ini Group Dwima di wilayah Katingan sudah membangun industri di Tumbang Manggu, tinggal menunggu operasionalnya saja,” beber Sri.Hingga saat ini sedikitnya ada 56 IUPHHK- HA dan 36 IUPHHK – HT. Yang ada di Pangkalan Bun untuk plywood. Sedangkan untuk pengolahan kayu HTI di industri Chip dan Pelet di Kumai. Di wilayah aliran Sungai Kahayan sudah dibangun oleh PT Naga Buana, tepatnya di Pulang Pisau.”Yang plywood bahan bakunya dari IUPHHK Karda, Hutanindo, dan Group Tanjung Lingga. Industri hilir di Kalteng (Korindo) memang masih terbatas dan ada yang belum jalan (Dwima). Harapan gubernur soal adanya industri hilir untuk kayu ini bisa meningkatkan ekonomi masyarakat,” lanjutnya.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kalteng Bidang Sumber Daya Alam Lohing Simon mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana gubernur yang ingin mendesak KLHK untuk membangun hilirisasi industri kayu berskala nasional untuk masyarakat di Kalteng.”Itu merupakan terobosan yang sangat baik. Selama ini hutan kita selalu dieksploitasi, tentunya kita perlu mendapatkan perhatian dari KLHK. Semoga saja Bapak Gubernur bisa memperjuangkan itu agar mendapatkan perhatian dari kementerian terkait,” harapnya.
Menurutnya HPH tidak sembarangan diterbitkan oleh pemerintah. Tentu melalui pertimbangan dan perhitungan teknis serta kajian yang mendalam. Sehingga secara ekosistem pastinya akan berimbang. Namun harus diakui bahwa yang namanya eksploitasi dari HPH yang ada saat ini sangat tidap pas kalau digenjot untuk saat ini.”Sebab saat ini yang lebih tren adalah menanam, bukan menebang. Namun itu merupakan program yang sudah melalui kajian yang baik. Hanya saja persyaratan HPH yang harus diawasi bersama,” tegasnya.
.Menjadii tugas pemerintah daerah bersama masyarakat dan pihak terkait untuk sama-sama mengawasi eksploitasi kayu yang masih terus terjadi sampai saat ini. Pengawasan harus lebih diperketat.Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng Sri Suwanto mengatakan bahwa wilayah konsesi di Bumi Tambun Bungai berada di 13 kabupaten, kecuali Kabupaten Seruyan.
“Berkaitan dengan salah satu HPH PT Erna Juliawati yang ada di Seruyan, yang mana hasil lognya keluar lewat Kalimantan Barat, itu tidak ada permasalahan dan tidak ada sanksi atau kewajiban, karena kewajiban pembayaran PSDH dan DR tetap masuk ke Kalteng,” katanya kepada Kalteng Pos, Jumat (27/8).Terkait arahan Gubernur H Sugianto Sabran yang meminta agar industri pengolahan kayu harus ada di Kalteng, menurut Sri hal itu bisa diperjuangkan.
“Saat ini Group Dwima di wilayah Katingan sudah membangun industri di Tumbang Manggu, tinggal menunggu operasionalnya saja,” beber Sri.Hingga saat ini sedikitnya ada 56 IUPHHK- HA dan 36 IUPHHK – HT. Yang ada di Pangkalan Bun untuk plywood. Sedangkan untuk pengolahan kayu HTI di industri Chip dan Pelet di Kumai. Di wilayah aliran Sungai Kahayan sudah dibangun oleh PT Naga Buana, tepatnya di Pulang Pisau.”Yang plywood bahan bakunya dari IUPHHK Karda, Hutanindo, dan Group Tanjung Lingga. Industri hilir di Kalteng (Korindo) memang masih terbatas dan ada yang belum jalan (Dwima). Harapan gubernur soal adanya industri hilir untuk kayu ini bisa meningkatkan ekonomi masyarakat,” lanjutnya.