Safrizal pun menekankan, pemerintah mengambil kebijakan tersebut secara cermat dengan berbagai pertimbangan. Di antaranya; masih sangat terbatasnya laboratorium PCR yang ada di beberapa kabupaten/kota, terutama antarpulau di luar Jawa-Bali; untuk menerapkan prinsip kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menerapkan protokol kesehatan, karena mobilitas masyarakat yang meningkat melalui moda transportasi umum; dan untuk proses pengendalian dan antisipasi adanya potensi munculnya varian baru Covid-19.
Terakhir, Safrizal juga mengungkapkan, menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah masuk kategori rendah risiko. Meski demikian, kata dia, pandemi belum sepenuhnya selesai. Untuk itu, ia meminta agar penerapan disiplin protokol kesehatan terus ditingkatkan. “Tidak boleh kendur, harus terus diperkuat, paralel dengan implementasi tracing dan tracking melalui aplikasi PeduliLindungi,” tandasnya. (abw/ala/ce/ala)