KUALA KURUN–Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2022 telah ditetapkan sebesar Rp 1.021.436.813.000. Besaran APBD 2022 mengalami penurunan signifikan, jika dibandingkan pada tahun 2021.
”Penurunan APBD ini harus disiasati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas. Harus menjalankan program dan kegiatan yang direncanakan dengan efektif serta efisien,” ucap Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Selasa (28/12).
Sebagai fungsi pengawasan, kata dia, tentu dari DPRD juga akan selalu mengawasi setiap kegiatan dan program yang dijalankan oleh setiap PD, pada tahun 2022 mendatang. ”Setiap pelaksanaan program dan kegiatan akan kami awasi ketat, karena tidak menutup kemungkinan ada oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan hanya sekedar mencari nafkah di Kabupaten Gumas,” ujar dia.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, dari DPRD juga pasti akan selalu menjalankan fungsi dalam hal anggaran, yakni menganalisa dan memonitor setiap program dan kegiatan yang sudah masuk di dalam APBD tahun 2022.
”Dengan demikian, nanti kami juga bisa memberikan saran dan masukan dalam membuat perencanaan anggaran daerah di tahun berikutnya, beserta kebijakan yang diambil,” tuturnya.
Pada kesempatan ini, dia pun mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), untuk selalu bekerja dengan tulus, ikhlas, dan penuh rasa tanggung jawab dalam melayani masyarakat.
”Semua itu harus kita lakukan, untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau,” tandas Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini(okt/uni/ko)