Sabtu, Oktober 5, 2024
26.5 C
Palangkaraya

Belasan Kilogram Sabu Gagal Beredar

Dikatakan oleh kepala BNNP ini  bahwa pihak BNNP bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkait, di antaranya  pihak Kejaksaan Tinggi Kalteng dan juga kementerian hukum dan Ham kanwil Kalteng, sedang memproses  tersangka SA di dakwa dugaan melakukan  tindak pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Selain tindak pidana peredaran narkotikanya, tindak pidana pencucian uangnya pun akan kita proses,” tegas Roy yang memperkirakan  diawal Januari 2022 pihak BNNP Kalteng bersama pihak kejaksaan  akan memulai melakukan proses hukum terkait dugaan  tindak pidana   TPPU yang dilakukan oleh SA.

 “Perlu  teman teman di media perlu ikut mengawasi  nanti terkait tuntutan nya dan juga putusannya,” tegasnya.

Selain melakukan tindakan pemberantasan narkoba, lanjut Roy, BNNP Kalteng juga melakukan sejumlah program upaya tindakan preventif atau pencegahan untuk menangkal bahaya peredaran  narkotika di tengah masyarakat. Berbagai program unggulan guna mencegah bahaya peredaran narkoba di tengah masyarakat telah di lakukan BNNP dengan bekerja sama sejumlah stokeholder terkait seperti pihak pemerintah atau  instansi  terkait.

Baca Juga :  Tabrak Truk Parkir, Pengendara Motor Tewas

Disebutkan Roy bahwa diantara langkah pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus bahaya peredaran gelap  narkoba  seperti mengembangkan program kewirausahaan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.  Salah satu contoh upaya pengembangan kewirausahaan ini telah dilakukan di BNNP Kalteng di kelurahan kereng bengkirai kota Palangka Raya.

“Kami melatih warga di sana untuk menganyam tanaman purun menjadi produk-produk yang bernilai ekonomis seperti tikar purun, sandal, tas, tempat tisu, topi dan lain-lain,” kata Roy.

Dia berharap dengan adanya pelatihan semacam itu bisa menjauhi masyarakat dari ancaman terlibat dalam bisnis peredaran narkoba di kawasan tersebut. Selain  memberikan pemberdayaan kepada masyarakat, dalam upaya menjauhinya masyarakat vdari peredaran gelap narkoba ,pihak BNNP kalteng melakukan upaya edukasi terkait ancaman  narkoba seperti melakukan Workshop pembentukan penggiat P4GN dengan sasaran lingkungan masyarakat, pendidikan, swasta dan pemerintah.

Di kesempatan itu juga Roy Hardi Siahaan berharap agar di Kalteng bisa segera berdiri dan memiliki  tempat  rehabilitasi bagi para korban pecandu narkoba  yang dikelola oleh pemerintah seperti  yang ada di tanah merah  Kalimantan timur dan lidi Jawa Barat. Menurut Roy, berdirinya  tempat rehabilitasi dan pengobatan bagi  para pecandu narkoba ini sangat penting mengingat jumlah  pecandu narkoba di Kalteng yang memerlukan pengobatan dari ketergantungan narkoba jumlah nya cukup besar. Sepanjang tahun 2021 saja  tercatat sebanyak 250 orang Korban narkoba yang  mendapatkan layanan rehabilitasi di Kalteng.

Baca Juga :  ASN Harus Berjiwa Melayani

“Dari jumlah tersebut 142 orang sedang menjalani rawat jalan di Klinik Pratama milik BNNP  Kalteng,” ujar Roy sambil menambahkan sebagian  sisanya saat ini sedang menjalani perawatan Rehabilitasi  di sejumlah tempat  kerjasama  BNNP seperti RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kapuas, RSUD Kuala Pembuang , RSUD Amsyar Mas Kasongan , RSJD Kalawa Atei, yayasan Galilea termaduk juga yang dikirim untuk melakukan tempat rehabilitasi  pecandu narkoba  di lido Jawa barat dan rehabilitasi  Tanah merah di Kaltim.

Dikatakan oleh kepala BNNP ini  bahwa pihak BNNP bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkait, di antaranya  pihak Kejaksaan Tinggi Kalteng dan juga kementerian hukum dan Ham kanwil Kalteng, sedang memproses  tersangka SA di dakwa dugaan melakukan  tindak pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Selain tindak pidana peredaran narkotikanya, tindak pidana pencucian uangnya pun akan kita proses,” tegas Roy yang memperkirakan  diawal Januari 2022 pihak BNNP Kalteng bersama pihak kejaksaan  akan memulai melakukan proses hukum terkait dugaan  tindak pidana   TPPU yang dilakukan oleh SA.

 “Perlu  teman teman di media perlu ikut mengawasi  nanti terkait tuntutan nya dan juga putusannya,” tegasnya.

Selain melakukan tindakan pemberantasan narkoba, lanjut Roy, BNNP Kalteng juga melakukan sejumlah program upaya tindakan preventif atau pencegahan untuk menangkal bahaya peredaran  narkotika di tengah masyarakat. Berbagai program unggulan guna mencegah bahaya peredaran narkoba di tengah masyarakat telah di lakukan BNNP dengan bekerja sama sejumlah stokeholder terkait seperti pihak pemerintah atau  instansi  terkait.

Baca Juga :  Tabrak Truk Parkir, Pengendara Motor Tewas

Disebutkan Roy bahwa diantara langkah pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus bahaya peredaran gelap  narkoba  seperti mengembangkan program kewirausahaan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.  Salah satu contoh upaya pengembangan kewirausahaan ini telah dilakukan di BNNP Kalteng di kelurahan kereng bengkirai kota Palangka Raya.

“Kami melatih warga di sana untuk menganyam tanaman purun menjadi produk-produk yang bernilai ekonomis seperti tikar purun, sandal, tas, tempat tisu, topi dan lain-lain,” kata Roy.

Dia berharap dengan adanya pelatihan semacam itu bisa menjauhi masyarakat dari ancaman terlibat dalam bisnis peredaran narkoba di kawasan tersebut. Selain  memberikan pemberdayaan kepada masyarakat, dalam upaya menjauhinya masyarakat vdari peredaran gelap narkoba ,pihak BNNP kalteng melakukan upaya edukasi terkait ancaman  narkoba seperti melakukan Workshop pembentukan penggiat P4GN dengan sasaran lingkungan masyarakat, pendidikan, swasta dan pemerintah.

Di kesempatan itu juga Roy Hardi Siahaan berharap agar di Kalteng bisa segera berdiri dan memiliki  tempat  rehabilitasi bagi para korban pecandu narkoba  yang dikelola oleh pemerintah seperti  yang ada di tanah merah  Kalimantan timur dan lidi Jawa Barat. Menurut Roy, berdirinya  tempat rehabilitasi dan pengobatan bagi  para pecandu narkoba ini sangat penting mengingat jumlah  pecandu narkoba di Kalteng yang memerlukan pengobatan dari ketergantungan narkoba jumlah nya cukup besar. Sepanjang tahun 2021 saja  tercatat sebanyak 250 orang Korban narkoba yang  mendapatkan layanan rehabilitasi di Kalteng.

Baca Juga :  ASN Harus Berjiwa Melayani

“Dari jumlah tersebut 142 orang sedang menjalani rawat jalan di Klinik Pratama milik BNNP  Kalteng,” ujar Roy sambil menambahkan sebagian  sisanya saat ini sedang menjalani perawatan Rehabilitasi  di sejumlah tempat  kerjasama  BNNP seperti RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kapuas, RSUD Kuala Pembuang , RSUD Amsyar Mas Kasongan , RSJD Kalawa Atei, yayasan Galilea termaduk juga yang dikirim untuk melakukan tempat rehabilitasi  pecandu narkoba  di lido Jawa barat dan rehabilitasi  Tanah merah di Kaltim.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/