Jumat, September 20, 2024
36.3 C
Palangkaraya

Jangan Tebang Pilih Tegakkan Aturan

PALANGKA RAYA-Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya. Pasalnya Dishub terbukti tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan yang berlaku. Hal tersebut dibuktikan pada saat tim patroli dari Dishub Kota Palangka Raya menggembosi mobil plat merah yang parkir di sekitar Jalan Kinibalu atau di lokasi yang dilarang parkir. Pihak dishub pun tentunya mengambil tindakan tegas dan terukur yaitu dengan cara mengembosi ban mobil parkir.

“Saya harap ini bisa menjadi sebuah contoh dan panutan bagi perangkat daerah (PD) dalam hal bekerja atau menegakkan sebuah aturan, tidak tebang pilih dan harus tegas,” ungkapnya, kemarin.

Baca Juga :  Tunggu Hasil Banmus, Waket II Segera Dilantik

Lebih lanjut Ketua Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) ini mengatakan, penggembosan ban yang dilakukan dishub ini cukup baik. Mengingat tujuannya adalah untuk memberikan efek jera kepada pelanggar. Diharapkan para pelanggar tersebut tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Sukses selalu PD Kota Palangka Raya, dan saya harap ke depannya semua OPD bisa tegas dan bisa setransparan Dishub dalam menjalankan tugas dan tidak tebang pilih dalam menegakkan sebuah peraturan,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)

PALANGKA RAYA-Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya. Pasalnya Dishub terbukti tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan yang berlaku. Hal tersebut dibuktikan pada saat tim patroli dari Dishub Kota Palangka Raya menggembosi mobil plat merah yang parkir di sekitar Jalan Kinibalu atau di lokasi yang dilarang parkir. Pihak dishub pun tentunya mengambil tindakan tegas dan terukur yaitu dengan cara mengembosi ban mobil parkir.

“Saya harap ini bisa menjadi sebuah contoh dan panutan bagi perangkat daerah (PD) dalam hal bekerja atau menegakkan sebuah aturan, tidak tebang pilih dan harus tegas,” ungkapnya, kemarin.

Baca Juga :  Tunggu Hasil Banmus, Waket II Segera Dilantik

Lebih lanjut Ketua Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) ini mengatakan, penggembosan ban yang dilakukan dishub ini cukup baik. Mengingat tujuannya adalah untuk memberikan efek jera kepada pelanggar. Diharapkan para pelanggar tersebut tidak mengulangi kesalahan yang sama.

“Sukses selalu PD Kota Palangka Raya, dan saya harap ke depannya semua OPD bisa tegas dan bisa setransparan Dishub dalam menjalankan tugas dan tidak tebang pilih dalam menegakkan sebuah peraturan,” pungkasnya. (ahm/uni/ko)

Artikel Terkait

Serap Aspirasi, PT BGA Gelar Forsimas

Hindari Ujaran Kebencian di Media Sosial

Program Bantuan Bapok Harus Tepat Sasaran

Fokuskan Pembangunan di Pinggiran

Terpopuler

Artikel Terbaru

/