Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Waspada Covid-19 Meningkat Lagi

“Sedangkan tiga minggu terakhir ini ada peningkatan kasus dengan cepat yang juga menjadi salah satu ciri varian Omicron,” bebernya.

Dengan adanya peningkatan kasus yang cukup cepat selama tiga minggu terakhir ini, dicurigai sudah ada varian Omicron. Ada beberapa tahap sampai seseorang ditetapkan diagnosis pasti.

“Misal saja dari indokator epidemiologi, kemudian ada penentuan probable dari pemerintah, hingga penentuan berdasarkan hasil uji laboratorium,” pungkasnya.

Seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Kalteng, pihak PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya memperketat pengawasan terhadap seluruh penumpang yang datang maupun berangkat.

Pengawasan terhadap para penumpang di Bandara Tjilik Riwut dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan Executive General Manager (EGM) Bandara Tjilik Riwut Eries Hermawandi.

Baca Juga :  Pemkab Pastikan Gelar MTQ

“Pengendalian perjalanan orang, baik dari bandara asal sampai dengan bandara tujuan, tentunya harus berdasarkan ketentuan yang berlaku,” terang Eries
Ditambahkannya, ketentuan yang diberlakukan yakni Surat Edaran Satgas Covid-19, Instruksi Kemendagri,

Kemenhub, dan Kementerian Kesehatan.
Lebih jauh dikatakannya, sebagai upaya pengawasan terhadap lalu lintas orang keluar masuk wilayah Kalteng, pihak Bandara Tjilik Riwut masih mewajibkan seluruh pelaku perjalanan udara mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, memiliki dokumen hasil pemeriksaan rapid test (baik antigen maupun PCR), dan mengisi E-HAC yang terdapat dalam aplikasi PeduliLindungi.

“Sedangkan tiga minggu terakhir ini ada peningkatan kasus dengan cepat yang juga menjadi salah satu ciri varian Omicron,” bebernya.

Dengan adanya peningkatan kasus yang cukup cepat selama tiga minggu terakhir ini, dicurigai sudah ada varian Omicron. Ada beberapa tahap sampai seseorang ditetapkan diagnosis pasti.

“Misal saja dari indokator epidemiologi, kemudian ada penentuan probable dari pemerintah, hingga penentuan berdasarkan hasil uji laboratorium,” pungkasnya.

Seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Kalteng, pihak PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya memperketat pengawasan terhadap seluruh penumpang yang datang maupun berangkat.

Pengawasan terhadap para penumpang di Bandara Tjilik Riwut dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan tersebut disampaikan Executive General Manager (EGM) Bandara Tjilik Riwut Eries Hermawandi.

Baca Juga :  Pemkab Pastikan Gelar MTQ

“Pengendalian perjalanan orang, baik dari bandara asal sampai dengan bandara tujuan, tentunya harus berdasarkan ketentuan yang berlaku,” terang Eries
Ditambahkannya, ketentuan yang diberlakukan yakni Surat Edaran Satgas Covid-19, Instruksi Kemendagri,

Kemenhub, dan Kementerian Kesehatan.
Lebih jauh dikatakannya, sebagai upaya pengawasan terhadap lalu lintas orang keluar masuk wilayah Kalteng, pihak Bandara Tjilik Riwut masih mewajibkan seluruh pelaku perjalanan udara mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, memiliki dokumen hasil pemeriksaan rapid test (baik antigen maupun PCR), dan mengisi E-HAC yang terdapat dalam aplikasi PeduliLindungi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/