PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Basirun B Sahepar menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2020, di auditorium BPK di Kota Palangka Raya, Jumat (28/5).
Dalam kegiatan tersebut Fairid menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kembali dinyatakan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan persentase tindak lanjut temuan sebesar 93 persen. Tidak hanya Pemko Palangka Raya, 10 daerah lain juga dinyatakan WTP, seperti Kabupaten Kobar, Kotim, Lamandau, Sukamara, Katingan, Kapuas, Barut, Bartim, Barsel, dan Kabupaten Murung Raya.
“Alhamdulillah Pemerintah Kota Palangka Raya kembali meraih predikat WTP yang kelima kalinya secara berturut-turut. Semoga apa yang sudah kita raih bisa menjadi pemacu semangat dalam bekerja,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Minggu (30/5).
Lebih lanjut pria yang juga dikenal hobi olahraga sepak bola ini mengungkapkan, raihan WTP yang kelima kalinya ini adalah tidak lepas dari peran aktif seluruh perangkat daerah yang aktif menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari BPK RI. Sehingga bisa meraih angka tindak lanjut temuan dan rekomendasi BPK RI bisa direalisasikan hingga mencapai progres 93 persen. Selain itu WTP ini juga tidak lepas dari peran pengawasan dari Inspektorat Kota Palangka Raya dan Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu.