“Sosialisasi ini bertujuan agar mekanisme sesuai dengan peraturan undang-undang tetap berjalan sebagaimana mestinya dan UPP Saber Pungli juga menerima pengaduan masyarakat yang terkait dengan pelayanan perangkat daerah,” ungkap Iqbal.
Di kesempatan yang sama Inspektur Kapuas Heri Bowo SH juga menyampaikan dengan kunjungan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli UPP Kabupaten Kapuas, mengharapkan agar Perangkat Daerah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat bekerja dengan baik dan tidak mempersulit yang berurusan juga tidak ada lagi pungutan.
“Kepada seluruh pelayanan publi yang ada di Kapuas agar dapat memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel,” pungkas Heri. (hmskmf/ans/ko)