“Tidak benar pak, RS Siloam tidak pernah mengeluarkan surat PCR yang dimaksud,” ucap Humas RS Siloam Palangka Raya Christine dalam keterangannya kepada Kalteng Pos, Rabu (28/7).
Christine juga menyebut bahwa tidak ada keterkaitan antara pihak RS Siloam dengan nakes bersangkutan maupun dengan kasus tersebut.
“Kami tidak tahu dengan masalah ini dan juga tidak mengerti,” ujar Christine, didampingi rekannya Nursinta dari Bagian Keperawatan.
Dijelaskan Christine, berdasarkan pengecekan pihaknya (RS Siloam, red), tak ada bukti transaksi dan nomor register untuk pemeriksaan tes RT PCR pada hari seperti yang tertera dalam surat keterangan PCR diduga palsu itu.
Ditanya apakah RS Siloam Palangka Raya dapat mengeluarkan surat keterangan tes PCR untuk pelaku perjalanan udara, Christine menyatakan bahwa pihaknya bisa mengeluarkan surat keterangan dimaksud, karena RS Siloam Palangka Raya sudah bekerja sama dengan mitra rumah sakit atau fasilitas kesehatan resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah pusat (Kementerian Kesehatan RI) untuk melakukan pemeriksaan laboratorium tes PCR. “Jadi hasil tes itu dari lab yang memang ditunjuk tersebut,” sebut Christine. (sja/ce/ala)