Jumat, September 20, 2024
36.3 C
Palangkaraya

Melawan Varian Delta, Nakes Disuntik Moderna

“Kalau dibilang kewalahan, pasti iya,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas RSDS Palangka Raya Cipta saat dikonfirmasi, Jumat (30/7).
Diungkapkannya, dengan banyaknya jumlah pasien yang saat ini dirawat di RSDS, tingkat kondisi pasien dan standar pelayanan untuk merawat pasien terkonfirmasi Covid-19, tentunya para nakes jadi kewalahan. Apalagi saat ini ada beberapa nakes di RSDS yang terpapar dan harus menjalani isolasi mandiri (isoman).
“Tapi nakes yang sudah sehat dan sudah melewati masa isoman, mereka segera bertugas kembali,” ungkapnya.

Untuk menangani kondisi ini, RSDS memberlakukan pengaturan sif dan pergeseran nakes. Selain itu RSDS juga menerima tambahan tenaga sukarelawan.
“Sukarelawan tidak hanya perawat, ada beberapa yang lain seperti tenaga kebersihan dan tenaga pemulasaraan jenazah,” ucapnya.
Cipta menyebut, perlindungan paling utama kepada nakes yang bertugas yakni penyediaan alat pelindung diri (APD) serta pemberian multivitamin. “Termasuk segera melakukan screening bagi karyawan yang memiliki gejala,” pungkasnya.

Baca Juga :  Disarankan Cari Sekolah Swasta Terdekat

Lima Kelurahan di Kota Zona Merah

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Ketua Harian Emi Abriyani menyampaikan, saat ini terdapat lima kelurahan di Kota Palangka Raya yang dinyatakan zona merah.

Lima kelurahan tersebut berasal dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Jekan Raya dan Pahandut. Kecamatan Jekan Raya yakni Kelurahan Palangka, Bukit Tunggal, dan Menteng. Sementara di Kecamatan Pahandut yakni Kelurahan Panarung dan Langkai.

Dinyatakan sebagai zona merah sebaran Covid-19 karena pada kelurahan tersebut terdapat kasus aktif orang terkonfirmasi positif Covid-19 di atas lima rumah yang terinfeksi.
“Kelurahan-kelurahan yang dinyatakan zona merah ini adalah kelurahan yang terletak di pusat kota di mana ada tempat-tempat rujukan dan fasilitas kesehatan pelayanan poli Covid-19,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Jumat (30/7).

Baca Juga :  Patung Jenderal Soedirman Berdiri, Semangat Juangnya Harus Diteladani

Lebih lanjut dikatakannya, kelurahan yang dinyatakan zona oranye adalah kelurahan yang terdapat kasus aktif orang terkonfirmasi positif berkisar dari tiga hingga lima rumah. Kelurahan-kelurahan ini mencakup Kelurahan Pahandut di Kecamatan Pahandut serta Kelurahan Sabaru dan Kelurahan Kereng Bangkirai di Kecamatan Sabaru.
Sementara itu, kelurahan yang dinyatakan sebagai zona hijau dan zona kuning masing-masing berjumlah 11 kelurahan. Kelurahan yang dinyatakan zona hijau mencakup Kelurahan Danau Tundai, Kameloh Baru, Marang, Petuk Bukit, Pager, Panjehang, Gaung Baru, Mungku Baru, Bukit Sua, Petuk Barunai, dan Tumbang Rungan.

“Kalau dibilang kewalahan, pasti iya,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas RSDS Palangka Raya Cipta saat dikonfirmasi, Jumat (30/7).
Diungkapkannya, dengan banyaknya jumlah pasien yang saat ini dirawat di RSDS, tingkat kondisi pasien dan standar pelayanan untuk merawat pasien terkonfirmasi Covid-19, tentunya para nakes jadi kewalahan. Apalagi saat ini ada beberapa nakes di RSDS yang terpapar dan harus menjalani isolasi mandiri (isoman).
“Tapi nakes yang sudah sehat dan sudah melewati masa isoman, mereka segera bertugas kembali,” ungkapnya.

Untuk menangani kondisi ini, RSDS memberlakukan pengaturan sif dan pergeseran nakes. Selain itu RSDS juga menerima tambahan tenaga sukarelawan.
“Sukarelawan tidak hanya perawat, ada beberapa yang lain seperti tenaga kebersihan dan tenaga pemulasaraan jenazah,” ucapnya.
Cipta menyebut, perlindungan paling utama kepada nakes yang bertugas yakni penyediaan alat pelindung diri (APD) serta pemberian multivitamin. “Termasuk segera melakukan screening bagi karyawan yang memiliki gejala,” pungkasnya.

Baca Juga :  Disarankan Cari Sekolah Swasta Terdekat

Lima Kelurahan di Kota Zona Merah

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Ketua Harian Emi Abriyani menyampaikan, saat ini terdapat lima kelurahan di Kota Palangka Raya yang dinyatakan zona merah.

Lima kelurahan tersebut berasal dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Jekan Raya dan Pahandut. Kecamatan Jekan Raya yakni Kelurahan Palangka, Bukit Tunggal, dan Menteng. Sementara di Kecamatan Pahandut yakni Kelurahan Panarung dan Langkai.

Dinyatakan sebagai zona merah sebaran Covid-19 karena pada kelurahan tersebut terdapat kasus aktif orang terkonfirmasi positif Covid-19 di atas lima rumah yang terinfeksi.
“Kelurahan-kelurahan yang dinyatakan zona merah ini adalah kelurahan yang terletak di pusat kota di mana ada tempat-tempat rujukan dan fasilitas kesehatan pelayanan poli Covid-19,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Jumat (30/7).

Baca Juga :  Patung Jenderal Soedirman Berdiri, Semangat Juangnya Harus Diteladani

Lebih lanjut dikatakannya, kelurahan yang dinyatakan zona oranye adalah kelurahan yang terdapat kasus aktif orang terkonfirmasi positif berkisar dari tiga hingga lima rumah. Kelurahan-kelurahan ini mencakup Kelurahan Pahandut di Kecamatan Pahandut serta Kelurahan Sabaru dan Kelurahan Kereng Bangkirai di Kecamatan Sabaru.
Sementara itu, kelurahan yang dinyatakan sebagai zona hijau dan zona kuning masing-masing berjumlah 11 kelurahan. Kelurahan yang dinyatakan zona hijau mencakup Kelurahan Danau Tundai, Kameloh Baru, Marang, Petuk Bukit, Pager, Panjehang, Gaung Baru, Mungku Baru, Bukit Sua, Petuk Barunai, dan Tumbang Rungan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/