Sabtu, September 21, 2024
24.2 C
Palangkaraya

7 Perda Telah Diselesaikan

PULANG PISAU-Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menghadiri rapat di Kantor DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (30/12). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahmad Rifa’I dan didampingi Wakil Ketua I H Ahmad Fadli Rahman dan Wakil Ketua II Nova Selvia.

Taty mengungkapkan, selama tahun 2021 banyak hal-hal yang telah terselesaikan secara bersama oleh DPRD  dengan eksekutif. “Terutama penyelesaian beberapa Perda/Raperda. Baik yang merupakan inisiatif DPRD dan Perda/Raperda usulan eksekutif,” kata Taty.

Taty mengungkapkan, ada 7 Perda yang telah ditetapkan dan diundangkan. Yakni; Perda pertanggungjawaban APBD tahun 2020, Perda tentang perubahan perda nomor 2 tahun 2019 tentang RPJMD tahun 2018-2023, Perda penyertaan modal Bank Kalteng, Perda penyertaan modal PDAM, Perda penyelenggaraan kearsipan, Perda perubahan APBD tahun 2021 dan Perda tentang Riparkab.

Baca Juga :  Disdik Susun Jadwal Belajar Tatap Muka Normal

Selanjutnya, kata dia, Raperda yang sudah ditetapkan dalam persetujuan bersama, dalam proses penetapan dan Raperda yang baru saja ditetapkan dalam persetujuan bersama dalam rapat paripurna, kamis (30/12) yakni; Perda tentang lahan pertanian berkelanjutan; Perda tentang bantuan hukum bagi warga miskin.

Selanjutnya, Raperda tentang kepemudaan, Raperda tentang pola tarif pelayanan kesehatan pada RSUD Pulang Pisau, Raperda tentang kawasan industri Kabupaten Pulang Pisau, Raperda tentang persetujuan bangunan gedung, Raperda tentang kepariwisataan Kabupaten Pulang Pisau, Raperda tentang APBD Kabupaten Pulang Pisau  tahun anggaran 2022.

“Kita telah bersama menyusun program pembentukan Perda untuk tahun 2022 yang disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan  perda kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis,” kata Taty.

Baca Juga :  Pipa PDAM Putus Akibat Proyek Drainase

Tentunya, lanjut dia, semua ini berkat kerja sama yang sudah terbangun dengan baik antara legislatif dengan eksekutif dalam rangka membangun kabupaten pulang pisau yang kita cintai ini agar menjadi lebih baik maju berkeadilan dan sejahtera.

Untuk itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Taty menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pulang atas kerja sama yang telah terbangun secara baik dan semoga hal ini tetap berjalan di tahun-tahun berikutnya. (art/ko)

PULANG PISAU-Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menghadiri rapat di Kantor DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (30/12). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Pulang Pisau H Ahmad Rifa’I dan didampingi Wakil Ketua I H Ahmad Fadli Rahman dan Wakil Ketua II Nova Selvia.

Taty mengungkapkan, selama tahun 2021 banyak hal-hal yang telah terselesaikan secara bersama oleh DPRD  dengan eksekutif. “Terutama penyelesaian beberapa Perda/Raperda. Baik yang merupakan inisiatif DPRD dan Perda/Raperda usulan eksekutif,” kata Taty.

Taty mengungkapkan, ada 7 Perda yang telah ditetapkan dan diundangkan. Yakni; Perda pertanggungjawaban APBD tahun 2020, Perda tentang perubahan perda nomor 2 tahun 2019 tentang RPJMD tahun 2018-2023, Perda penyertaan modal Bank Kalteng, Perda penyertaan modal PDAM, Perda penyelenggaraan kearsipan, Perda perubahan APBD tahun 2021 dan Perda tentang Riparkab.

Baca Juga :  Disdik Susun Jadwal Belajar Tatap Muka Normal

Selanjutnya, kata dia, Raperda yang sudah ditetapkan dalam persetujuan bersama, dalam proses penetapan dan Raperda yang baru saja ditetapkan dalam persetujuan bersama dalam rapat paripurna, kamis (30/12) yakni; Perda tentang lahan pertanian berkelanjutan; Perda tentang bantuan hukum bagi warga miskin.

Selanjutnya, Raperda tentang kepemudaan, Raperda tentang pola tarif pelayanan kesehatan pada RSUD Pulang Pisau, Raperda tentang kawasan industri Kabupaten Pulang Pisau, Raperda tentang persetujuan bangunan gedung, Raperda tentang kepariwisataan Kabupaten Pulang Pisau, Raperda tentang APBD Kabupaten Pulang Pisau  tahun anggaran 2022.

“Kita telah bersama menyusun program pembentukan Perda untuk tahun 2022 yang disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan  perda kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis,” kata Taty.

Baca Juga :  Pipa PDAM Putus Akibat Proyek Drainase

Tentunya, lanjut dia, semua ini berkat kerja sama yang sudah terbangun dengan baik antara legislatif dengan eksekutif dalam rangka membangun kabupaten pulang pisau yang kita cintai ini agar menjadi lebih baik maju berkeadilan dan sejahtera.

Untuk itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Taty menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pulang atas kerja sama yang telah terbangun secara baik dan semoga hal ini tetap berjalan di tahun-tahun berikutnya. (art/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/