Minggu, Februari 2, 2025
32.3 C
Palangkaraya

Polisi Selidiki Obat Terlarang, Kasus Pembunuh4n Ayah oleh Anak Kandung

KASONGAN – Kasus pembunuhan oleh anak kandung bernama Wahyu (23) terhadap ayahnya bernama Saliansyah (78) di Desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan menjadi perhatian serius aparat Polres Katingan.

Apalagi motif peristiwa berdarah ini, disebabkan halusinasi tersangka setelah menggunakan obat terlarang dan narkotika jenis sabu.

Asal narkotika yang digunakan tersangka Wahyu pun, kini dalam penyelidikan oleh aparat Kepolisian Polres Katingan. Hal ini disampaikan Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto SIK melalui Waka Polres Kompol Uni Subiyanti kepada wartawan di kegiatan konferensi pers kasus pembunuhan itu di Mapolres Katingan, Kamis (30/1).

Untuk penyelidikan asal barang haram tersebut, Waka Polres Kompol Uni Subiyanti tidak mau menyampaikan lebih jauh. “Yang jelas ini sudah dalam penyelidikan, dari mana tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  BPD dan Pemdes Harus Bersinergi Membangun Desa

Dia secara tegas, Polres Katingan akan terus bekerja keras untuk memerangi peredaran narkotika dan obat terlarang di Kabupaten Katingan. “Sebab dampaknya bisa merusak penggunanya. Seperti pada kejadian ini, menimbulkan halusinasi hingga menyebabkan adanya korban jiwa,” tuturnya.

Dia mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Katingan untuk tidak coba-coba dan menghentikan penggunaan narkotika dan obat terlarang. “Kita juga berharap masyarakat bisa berperan aktif, untuk bersama-sama memerangi narkotika dan obat terlarang di Kabupaten Katingan. Jika ada informasi, segera laporkan dan sampaikan kepada Kepolisian terdekat. Baik Polsek maupun tingkat Polres. Sekecil apapun informasi yang diberikan kepada kami, sangat membantu bagi kami untuk menindak para pelaku kejahatan narkotik4 dan obat terlarang,” tandasnya. (eri/ans)

Baca Juga :  Masyarakat Harus Berpartisipasi Gaungkan Gerakan P4GN

KASONGAN – Kasus pembunuhan oleh anak kandung bernama Wahyu (23) terhadap ayahnya bernama Saliansyah (78) di Desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan menjadi perhatian serius aparat Polres Katingan.

Apalagi motif peristiwa berdarah ini, disebabkan halusinasi tersangka setelah menggunakan obat terlarang dan narkotika jenis sabu.

Asal narkotika yang digunakan tersangka Wahyu pun, kini dalam penyelidikan oleh aparat Kepolisian Polres Katingan. Hal ini disampaikan Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto SIK melalui Waka Polres Kompol Uni Subiyanti kepada wartawan di kegiatan konferensi pers kasus pembunuhan itu di Mapolres Katingan, Kamis (30/1).

Untuk penyelidikan asal barang haram tersebut, Waka Polres Kompol Uni Subiyanti tidak mau menyampaikan lebih jauh. “Yang jelas ini sudah dalam penyelidikan, dari mana tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  BPD dan Pemdes Harus Bersinergi Membangun Desa

Dia secara tegas, Polres Katingan akan terus bekerja keras untuk memerangi peredaran narkotika dan obat terlarang di Kabupaten Katingan. “Sebab dampaknya bisa merusak penggunanya. Seperti pada kejadian ini, menimbulkan halusinasi hingga menyebabkan adanya korban jiwa,” tuturnya.

Dia mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Katingan untuk tidak coba-coba dan menghentikan penggunaan narkotika dan obat terlarang. “Kita juga berharap masyarakat bisa berperan aktif, untuk bersama-sama memerangi narkotika dan obat terlarang di Kabupaten Katingan. Jika ada informasi, segera laporkan dan sampaikan kepada Kepolisian terdekat. Baik Polsek maupun tingkat Polres. Sekecil apapun informasi yang diberikan kepada kami, sangat membantu bagi kami untuk menindak para pelaku kejahatan narkotik4 dan obat terlarang,” tandasnya. (eri/ans)

Baca Juga :  Masyarakat Harus Berpartisipasi Gaungkan Gerakan P4GN

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/