Minggu, November 24, 2024
23.9 C
Palangkaraya

Manfaatkan Layanan Ambulansi Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Untuk menekan angka kematian Covid – 19 Kota Palangka Raya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengajak masyarakat Kota Cantik untuk menggunakan Layanan Ambulansi Kota Palangka Raya.

Layanan Ambulansi, kata Fairid Naparin saat ini bisa di akses melalui layanan call center resmi kedaruratan Kota Palangka Raya yaitu layanan call center 112 yang baru saja dilaunching dan terintegritas dengan beberapa layanan publik.

Seperti layanan gangguan kamtibmas di tangani Polri dan TNI, kemudian juga terkoneksi dengan BPBD, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kota Palangka Raya, RSUD Kota Palangka Raya, layanan ambulansi Dinas Kesehatan.

“Jangan menunggu parah apabila terindikasi sakit keras, kondisi darurat telebih Covid -19, apabila ada gejala tidak enak badan segera gunakan layanan ambulansi Kota Palangka Raya, untuk mencegah hal – hal yang tidak diinginkan,” katanya, kemarin (1/9).

Baca Juga :  Santri Harus Berkontribusi untuk Pembangunan Palangka Raya

Layanan Ambulansi Dinkes Kota Palangka Raya adalah bentuk perpanjangan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam hal layanan publik. Dalam pelayanannya tidak dipungut biaya alias gratis. “Jadi mari manfaatkan layanan ambulansi ini,” ucap Fairid.

Tidak hanya layanan ambulansi, layanan call center 112 ini juga merupakan layanan publik Kota Cantik paling terbaru dan masih hangat, yang juga bebas pulsa untuk mengaksesnya. Sehingga mari manfaatkan layanan publik Kota Palangka Raya.

“Layanan 112 terintegrasi selama 24 jam, ini tandanya Pemerintah Kota Palangka Raya sangat menjaga keamanan dan kenyaman masyarakat, dimana dalam kondisi kedaduratan layanan 112 siap melakukan respon cepat,” ungkapnya. (ahm/ans)

PALANGKA RAYA – Untuk menekan angka kematian Covid – 19 Kota Palangka Raya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengajak masyarakat Kota Cantik untuk menggunakan Layanan Ambulansi Kota Palangka Raya.

Layanan Ambulansi, kata Fairid Naparin saat ini bisa di akses melalui layanan call center resmi kedaruratan Kota Palangka Raya yaitu layanan call center 112 yang baru saja dilaunching dan terintegritas dengan beberapa layanan publik.

Seperti layanan gangguan kamtibmas di tangani Polri dan TNI, kemudian juga terkoneksi dengan BPBD, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kota Palangka Raya, RSUD Kota Palangka Raya, layanan ambulansi Dinas Kesehatan.

“Jangan menunggu parah apabila terindikasi sakit keras, kondisi darurat telebih Covid -19, apabila ada gejala tidak enak badan segera gunakan layanan ambulansi Kota Palangka Raya, untuk mencegah hal – hal yang tidak diinginkan,” katanya, kemarin (1/9).

Baca Juga :  Santri Harus Berkontribusi untuk Pembangunan Palangka Raya

Layanan Ambulansi Dinkes Kota Palangka Raya adalah bentuk perpanjangan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam hal layanan publik. Dalam pelayanannya tidak dipungut biaya alias gratis. “Jadi mari manfaatkan layanan ambulansi ini,” ucap Fairid.

Tidak hanya layanan ambulansi, layanan call center 112 ini juga merupakan layanan publik Kota Cantik paling terbaru dan masih hangat, yang juga bebas pulsa untuk mengaksesnya. Sehingga mari manfaatkan layanan publik Kota Palangka Raya.

“Layanan 112 terintegrasi selama 24 jam, ini tandanya Pemerintah Kota Palangka Raya sangat menjaga keamanan dan kenyaman masyarakat, dimana dalam kondisi kedaduratan layanan 112 siap melakukan respon cepat,” ungkapnya. (ahm/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/