Jumat, September 20, 2024
22.8 C
Palangkaraya

Level PPKM Diprediksi Turun, Tetap Waspada Gelombang Tiga Covid – 19

PALANGKA RAYA – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid – 19 Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Ketua Hariannya Emi Abriyani memprediksi level penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Cantik akan turun.

“Melihat tingginya angka vaksinasi, melandainya sebaran Covid – 19 di Kota Palangka Raya bahkan kosongnya pasien terkonfirmasi Covid – 19 di RSUD Kota Palangka Raya, saya yakin level PPKM kita akan turun,” ujarnya kemarin.

Meski demikian Emi menyampaikan, pihaknya selaku Satgas Covid – 19 Kota Palangka Raya tidak akan kendor dalam hal melakukan operasi yustisi, patroli, pengawasan dan asistensi kegiatan masyarakat Kota Cantik. Karena selain masih dalam masa penerapan PPKM, juga pemerintah pusat belum mencabut status pandemi di Kota Cantik dan belum menyatakan daerah Provinsi Kalteng khususnya kota ini wilayah bebas Covid – 19.

Baca Juga :  Anggota PAW DPRD Diharap Bisa Bekerja Sama dengan Baik

“Selama status pandemi belum dicabut, maka potensi sebaran Covid – 19 masih mungkin terjadi. Dengan begitu penerapan Prokes harus terus menerus tetap dilakukan secara ketat seperti biasanya,” tegasnya.

Hal ini, lanjutnya, dikarenakan prokes adalah salah satu kunci dalam hal menekan sebaran Covid – 19 dan mengurangi resiko seseorang terpapar Covid – 19. Dibandingkan dengan orang yang tidak menerapkan Prokes.

“Kita tetap waspada dengan adanya isu gelombang tiga Covid yang menyerang pada akhir tahun,  maka dari itu dari sekarang pun kami terus menerus aktif melakukan patroli dan pengawasan kegiatan masyarakat,” tegasnya. (ahm/ans)

PALANGKA RAYA – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid – 19 Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Ketua Hariannya Emi Abriyani memprediksi level penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Cantik akan turun.

“Melihat tingginya angka vaksinasi, melandainya sebaran Covid – 19 di Kota Palangka Raya bahkan kosongnya pasien terkonfirmasi Covid – 19 di RSUD Kota Palangka Raya, saya yakin level PPKM kita akan turun,” ujarnya kemarin.

Meski demikian Emi menyampaikan, pihaknya selaku Satgas Covid – 19 Kota Palangka Raya tidak akan kendor dalam hal melakukan operasi yustisi, patroli, pengawasan dan asistensi kegiatan masyarakat Kota Cantik. Karena selain masih dalam masa penerapan PPKM, juga pemerintah pusat belum mencabut status pandemi di Kota Cantik dan belum menyatakan daerah Provinsi Kalteng khususnya kota ini wilayah bebas Covid – 19.

Baca Juga :  Anggota PAW DPRD Diharap Bisa Bekerja Sama dengan Baik

“Selama status pandemi belum dicabut, maka potensi sebaran Covid – 19 masih mungkin terjadi. Dengan begitu penerapan Prokes harus terus menerus tetap dilakukan secara ketat seperti biasanya,” tegasnya.

Hal ini, lanjutnya, dikarenakan prokes adalah salah satu kunci dalam hal menekan sebaran Covid – 19 dan mengurangi resiko seseorang terpapar Covid – 19. Dibandingkan dengan orang yang tidak menerapkan Prokes.

“Kita tetap waspada dengan adanya isu gelombang tiga Covid yang menyerang pada akhir tahun,  maka dari itu dari sekarang pun kami terus menerus aktif melakukan patroli dan pengawasan kegiatan masyarakat,” tegasnya. (ahm/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/