Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Debit Air Meninggi, Dishub Perketat Pengawasan Kegiatan Dermaga

PALANGKA RAYA – Debit Air di beberapa titik Kota Palangka Raya mengalami kenaikan. Di antaranya terjadi di daerah Kelurahan Kereng Bangkirai. Tepatnya di daerah kawasan wisata Dermaga Kereng Bangkirai.

Melihat hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya memperketat pengawasan kegiatan di daerah tersebut, terutama kegiatan transportasi air. Seperti kegiatan kapal susur sungai, kapal atau pondok apung, bebek gowes, bebek mesin, getek, long boat. Agar seluruh penumpangnya bisa menggunakan safety jaket atau rompi keselamatan pelampung sebelum menaiki transportasi air.

“Ini kita lakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dari masyarakat yang menggunakan alat transportasi air selain itu, kita tidak ingin ada hal – hal yang tidak diinginkan terjadi,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Alman Parluhutan Pakpahan kemarin.

Baca Juga :  152 Ha Lahan Food Estate Sudah Memiliki Amdal

Selain melakukan pengecekan keamanan alat transportasi air dan keamanan penumpang, pihaknya juga memastikan agar sebelum beroperasi kapasitas penumpang  yang menaiki tidak lebih dari 50 persen. Karena selain untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) juga untuk mencegah terjadinya overoad kapasitas kapal yang menyebabkan kapal kelebihan beban dan bisa berakibat buruk seperti oleng dan hal lainnya.

“Ada empat orang atau satu tim yang standby di  pos pengawasan keamanan transportasi air yang bertugas dari pagi hingga sore demi menjaga keamanan, kenyamanan dan kelancaran transportasi air di daerah tersebut,” terangnya. (ahm/ans)

PALANGKA RAYA – Debit Air di beberapa titik Kota Palangka Raya mengalami kenaikan. Di antaranya terjadi di daerah Kelurahan Kereng Bangkirai. Tepatnya di daerah kawasan wisata Dermaga Kereng Bangkirai.

Melihat hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya memperketat pengawasan kegiatan di daerah tersebut, terutama kegiatan transportasi air. Seperti kegiatan kapal susur sungai, kapal atau pondok apung, bebek gowes, bebek mesin, getek, long boat. Agar seluruh penumpangnya bisa menggunakan safety jaket atau rompi keselamatan pelampung sebelum menaiki transportasi air.

“Ini kita lakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dari masyarakat yang menggunakan alat transportasi air selain itu, kita tidak ingin ada hal – hal yang tidak diinginkan terjadi,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Alman Parluhutan Pakpahan kemarin.

Baca Juga :  152 Ha Lahan Food Estate Sudah Memiliki Amdal

Selain melakukan pengecekan keamanan alat transportasi air dan keamanan penumpang, pihaknya juga memastikan agar sebelum beroperasi kapasitas penumpang  yang menaiki tidak lebih dari 50 persen. Karena selain untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) juga untuk mencegah terjadinya overoad kapasitas kapal yang menyebabkan kapal kelebihan beban dan bisa berakibat buruk seperti oleng dan hal lainnya.

“Ada empat orang atau satu tim yang standby di  pos pengawasan keamanan transportasi air yang bertugas dari pagi hingga sore demi menjaga keamanan, kenyamanan dan kelancaran transportasi air di daerah tersebut,” terangnya. (ahm/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/