Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

2.016 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

PALANGKA RAYA – Pos Lintas Batas (Libas) di Kota Palangka Raya sampai saat ini terus berupaya memfilter masyarakat yang ingin keluar dan masuk ke Kota Palangka Raya dan memastikan kondisi pengendara agar tetap baik – baik saja.

Dengan cara memeriksa dokumen kesehatan yang wajib dibawa saat bepergian ke luar daerah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan menyampaikan mulai 12 Agustus sampai enam September.

Ada sekitar 40.575 kendaraan yang pihaknya periksa diantaranya sebanyak 34,945 kendaraan di periksa di Pos Libas Tanjung Taruna dan sebanyak 5.650 kendaraan di periksa di Pos Libas Tumbang Rungan.

“Dari ketaatan masyarakat melengkapi dokumen kesehatannya, ada sebesar 4,5 persen pelanggar terjadi di Pos Libas Tanjung Taruna dan ada sebesar 8,1 persen pelanggar terjadi di Pos Libas Tumbang Rungan,” terang Alman kemarin.

Baca Juga :  Kemarau Diprediksi Lebih Panjang dan Kering

Sedangkan untuk kepatuhan masyarakat dalam membawa kelengkapan dokumen kesehatan di Pos Libas Tanjung Taruna sebesar  95,5 persen dan Pos Libas Tumbang Rungan sebesar 91,9 persen yang membawa kelengkapan dokumen kesehatan.

Dari 40.575 kendaraan yang diperiksa ada sekitar 38.579 kendaraan memenuhi syarat untuk melanjutkan perjalanan dan sisanya sebanyak 2.016 kendaraan di paksa putar balik karena tidak memenuhi syarat.

“Dengan melakukan filter keluar masuk Kota Palangka Raya kita berharap kasus sebaran Covid -19 terlebih kasus terkonfirmasi Covid-19 dari luar kota jangan sampai terjadi, agar kasus di kota ini terus melandai,” terangnya. (ahm/ans)

PALANGKA RAYA – Pos Lintas Batas (Libas) di Kota Palangka Raya sampai saat ini terus berupaya memfilter masyarakat yang ingin keluar dan masuk ke Kota Palangka Raya dan memastikan kondisi pengendara agar tetap baik – baik saja.

Dengan cara memeriksa dokumen kesehatan yang wajib dibawa saat bepergian ke luar daerah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya Alman Parluhutan Pakpahan menyampaikan mulai 12 Agustus sampai enam September.

Ada sekitar 40.575 kendaraan yang pihaknya periksa diantaranya sebanyak 34,945 kendaraan di periksa di Pos Libas Tanjung Taruna dan sebanyak 5.650 kendaraan di periksa di Pos Libas Tumbang Rungan.

“Dari ketaatan masyarakat melengkapi dokumen kesehatannya, ada sebesar 4,5 persen pelanggar terjadi di Pos Libas Tanjung Taruna dan ada sebesar 8,1 persen pelanggar terjadi di Pos Libas Tumbang Rungan,” terang Alman kemarin.

Baca Juga :  Kemarau Diprediksi Lebih Panjang dan Kering

Sedangkan untuk kepatuhan masyarakat dalam membawa kelengkapan dokumen kesehatan di Pos Libas Tanjung Taruna sebesar  95,5 persen dan Pos Libas Tumbang Rungan sebesar 91,9 persen yang membawa kelengkapan dokumen kesehatan.

Dari 40.575 kendaraan yang diperiksa ada sekitar 38.579 kendaraan memenuhi syarat untuk melanjutkan perjalanan dan sisanya sebanyak 2.016 kendaraan di paksa putar balik karena tidak memenuhi syarat.

“Dengan melakukan filter keluar masuk Kota Palangka Raya kita berharap kasus sebaran Covid -19 terlebih kasus terkonfirmasi Covid-19 dari luar kota jangan sampai terjadi, agar kasus di kota ini terus melandai,” terangnya. (ahm/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/