SAMPIT – Keberadaan pos penyekatan yang melakukan pemeriksaan ketat terhadap warga yang ingin masuk ke Kabupaten Kotim dinilai cukup efektif. Semenjak diberlakukannya penyekatan jalur masuk ke daerah itu banyak kendaraan yang diminta putar balik karena tidak bisa menunjukan dokumen Covid-19.
“Dokumen yang wajib diperlihatkan oleh warga yang datang atau berasal dari luar daerah harus menunjukan hasil negatif tes Swab PCR atau Antigen, KTP dan sertifikat vaksinasi Covid-19,” ungkap Wakil Bupati Kotim, Irawati saat meninjau pos penyekatan di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Selasa (13/7).
Dia menambahkan, penyekatan itu dilakukan sebagai ikhtiar mencegah penyebaran Covid-19 yang dibawa dari daerah lain masuk ke Kotawaringin Timur. Peninjauan langsung ke lapangan guna memastikan pos penyekatan berjalan efektif sesuai prosedur yang ditetapkan sekaligus memberikan arahan langsung kepada para petugas di lapangan.
Dalam peninjauan tersebut, wabup turut memeriksa kendaraan yang melintas dan menanyakan maksud tujuan pengemudi datang ke Kabupaten Kotim. Hasil pantauan di lapangan di pos penyekatan di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu pelaksanaannya relatif lancar dan lalu lintas tidak begitu padat.
“Tadi ada beberapa kendaraan ditanya hampir sama jawabannya, dari kebun. Terus KTP dan plat mobil dari luar Kotim,” terang wabup.
Irawati mengucapkan, terima kasih atas dedikasi dan pengabdian petugas yang berjaga di pos penyekatan dalam operasi kemanusiaan ini. Dia menerangkan, personel yang ditugaskan ikut mengendalikan laju penularan Covid-19 dengan cara melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi setiap orang yang ingin masuk ke Kotim.
“Mereka tidak mengenal waktu tidak mengenal cuaca hujan panas mereka tetap menjaga perbatasan,” ucapnya. (sli/ans)