KUALA KAPUAS – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan Konsultasi dan Koordinasi, terkait dengan Pentingnya Kemitraan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)/Komisi dengan pihak Eksekutif dalam hal penyusunan Peraturan Daerah ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Konsultasi dan Koordinasi dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas Lawin beserta Anggota Komisi I DPRD Kapuas, dan diterima Kepala Sub Bagian Kajian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Propinsi Kalsel, Khuswadi Rohman.
“Dalam pertemuan ada beberapa point yang kita tangkap, bahwa lembaga eksekutif dan legislatif memiliki tugas yang berbeda dalam pemerintahan,” tegas Lawin.
Politisi Partai Hanura ini, menambahkan, namun keduanya perlu menjalin hubungan yang baik, sebagai mitra kerja dalam hal mengawal pembangunan daerah. Meskipun ada kala nya kedua lembaga terjadi dinamika dalam hubungan kemitraan.
“Misalkan saat melakukan pembahasan antara Alat Kelengkapan Dewan (AKD)/ Komisi dengan mitra kerja terkait dinamika wajar terjadi, karena dalam proses mencapai suatu kesepakatan apalagi dalam hal pembangunan,” jelas Lawin.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Kapuas Hilir, Kapuas Murung, Pulau Petak dan Dadahup ini, mengakui dinamika untuk kepentingan dan keberhasilan dalam pembangunan daerha, sehingga menjadi hal yang biasa antara kedua lembaga.
“Tentu harapan kita tugas dan fungsi kedua lembaga dilaksanakan dengan baik, agar mencapai tujuan kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (alh/ans)