Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

NIK Tidak Valid Kunjungi Website Dukcapil

PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya Supriyanto mengajak seluruh masyarakat Kota Palangka Raya yang memiliki masalah dengan administrasi kependudukan untuk mengunjungi website Dukcapil Palangka Raya.

Dikatakan Supri, apabila ada masyarakat yang Nomor Induk Keluarga (NIK) nya tidak terdaftar online, tidak valid, tidak terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Badan Pertanahan Negara (BPN). Di perbankan, prakerja dan aplikasi peduli lindungi, bahkan saat pendaftaran vaksinasi NIK nya tidak valid, silahkan mengunjungi website https://disdukcapil.palangkaraya.go.id/ untuk melakukan verifikasinya.

Adapun langkah yang dilakukan setelah masuk website tersebut, isi data secara lengkap pada form yang telah tersedia lalu kirim, tunggu beberapa saat konfirmasi validasi NIK akan kami kirimkan melalui email. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat juga bisa langsung mengirim pesan secara langsung ke media sosial khususnya instagram infodinasdukcapilķotapalangka raya, dimana pertanyaan akan langsung di jawab oleh admin.

Baca Juga :  Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Resmi Ditandatangani

“Ayo kunjungi website dukcapil untuk melakukan verifikasi bagi masyarakat yang NIK nya eror atau bermasalah, apabila masih bermasalah bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil Kota Palangka Raya” jelasnya. (ahm/ans)

PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya Supriyanto mengajak seluruh masyarakat Kota Palangka Raya yang memiliki masalah dengan administrasi kependudukan untuk mengunjungi website Dukcapil Palangka Raya.

Dikatakan Supri, apabila ada masyarakat yang Nomor Induk Keluarga (NIK) nya tidak terdaftar online, tidak valid, tidak terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Badan Pertanahan Negara (BPN). Di perbankan, prakerja dan aplikasi peduli lindungi, bahkan saat pendaftaran vaksinasi NIK nya tidak valid, silahkan mengunjungi website https://disdukcapil.palangkaraya.go.id/ untuk melakukan verifikasinya.

Adapun langkah yang dilakukan setelah masuk website tersebut, isi data secara lengkap pada form yang telah tersedia lalu kirim, tunggu beberapa saat konfirmasi validasi NIK akan kami kirimkan melalui email. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat juga bisa langsung mengirim pesan secara langsung ke media sosial khususnya instagram infodinasdukcapilķotapalangka raya, dimana pertanyaan akan langsung di jawab oleh admin.

Baca Juga :  Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Resmi Ditandatangani

“Ayo kunjungi website dukcapil untuk melakukan verifikasi bagi masyarakat yang NIK nya eror atau bermasalah, apabila masih bermasalah bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil Kota Palangka Raya” jelasnya. (ahm/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/