Senin, Juli 1, 2024
26.7 C
Palangkaraya

Deklarasi Komitmen Turunkan Stunting

SUKAMARA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara berkomitmen untuk terus menurunkan kasus stunting di daerah. Hal tersebut dibuktikan dengan deklarasi Pemkab Sukamara, sebagai bentuk komitmen bersama penurunan stunting di kabupaten yang Berjuluk Bumi Gawi Barinjam tersebut.

Bupati Sukamara H Windu Subagio mengatakan, berdasarkan data yang ada, angka prevalensi stunting di Kabupaten Sukamara saat ini sebesar 16,27 persen, sedangkan target nasional tahun 2024 kurang dari 14 persen.

Bupati menjelaskan, upaya penurunan stunting membutuhkan tanggung jawab lintas sektor. Untuk itu agar upaya penurunan stunting tercapai secara efektif dan efisien, perlu dilakukan 8 aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S), sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.

Baca Juga :  250 Lansia Kelurahan Palangka, Antusias Divaksin

Bupati meneruskan, dan sebagai rangkaian dari 8 aksi terpadu kali ini, kita melaksanakan rembuk stunting yang merupakan aksi ke-3 KP2S. “Melalui rembuk stunting ini akan kita lakukan deklarasi dan komitmen bersama antar pemangku kepentingan untuk mendukung upaya percepatan penurunan stunting,” ujar Windu Subagio, di sela-sela kegiatannya usai membuka kegiatan rembuk stunting, belum lama ini.

Bupati berharap, dengan adanya rembuk stunting ini seluruh jajaran bisa bersinergi dan meningkatkan kerja secara berkesinambungan dan berkelanjutkan dalam rangka, upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sukamara.

Bupati menegaskan akan pentingnya pelaksanaan kegiatan ini, sebagai bentuk antisipasi sekaligus mejamin SDM Kabupaten Sukamara yang berkualitas, mengingat kasus stunting terjadi akibat kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 hari hari pertama kehidupan yang dimulai pada saat masih dalam kandungan.

Baca Juga :  BPBD Berikan Pelatihan Mitigasi Bencana kepada Insan Pers

Untuk itu perlu dilakukan pencegahan sejak dini, dan meminta agar seluruh jajaran bisa terlibat dalam mengatasi penurunan kasus stunting ini.

“Saya berharap agar semua pihak memberikan kontribusi dan upaya yang maksimal dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sukamara, sesuai dengan tupoksinya masing-masing, dengan harapan untuk membentuk sumber daya manusia di Kabupaten Sukamara yang berkualitas dan mampu bersaing di masa yang akan datang,” pungkasnya.(lan/ram)

SUKAMARA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara berkomitmen untuk terus menurunkan kasus stunting di daerah. Hal tersebut dibuktikan dengan deklarasi Pemkab Sukamara, sebagai bentuk komitmen bersama penurunan stunting di kabupaten yang Berjuluk Bumi Gawi Barinjam tersebut.

Bupati Sukamara H Windu Subagio mengatakan, berdasarkan data yang ada, angka prevalensi stunting di Kabupaten Sukamara saat ini sebesar 16,27 persen, sedangkan target nasional tahun 2024 kurang dari 14 persen.

Bupati menjelaskan, upaya penurunan stunting membutuhkan tanggung jawab lintas sektor. Untuk itu agar upaya penurunan stunting tercapai secara efektif dan efisien, perlu dilakukan 8 aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S), sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional.

Baca Juga :  250 Lansia Kelurahan Palangka, Antusias Divaksin

Bupati meneruskan, dan sebagai rangkaian dari 8 aksi terpadu kali ini, kita melaksanakan rembuk stunting yang merupakan aksi ke-3 KP2S. “Melalui rembuk stunting ini akan kita lakukan deklarasi dan komitmen bersama antar pemangku kepentingan untuk mendukung upaya percepatan penurunan stunting,” ujar Windu Subagio, di sela-sela kegiatannya usai membuka kegiatan rembuk stunting, belum lama ini.

Bupati berharap, dengan adanya rembuk stunting ini seluruh jajaran bisa bersinergi dan meningkatkan kerja secara berkesinambungan dan berkelanjutkan dalam rangka, upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sukamara.

Bupati menegaskan akan pentingnya pelaksanaan kegiatan ini, sebagai bentuk antisipasi sekaligus mejamin SDM Kabupaten Sukamara yang berkualitas, mengingat kasus stunting terjadi akibat kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 hari hari pertama kehidupan yang dimulai pada saat masih dalam kandungan.

Baca Juga :  BPBD Berikan Pelatihan Mitigasi Bencana kepada Insan Pers

Untuk itu perlu dilakukan pencegahan sejak dini, dan meminta agar seluruh jajaran bisa terlibat dalam mengatasi penurunan kasus stunting ini.

“Saya berharap agar semua pihak memberikan kontribusi dan upaya yang maksimal dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sukamara, sesuai dengan tupoksinya masing-masing, dengan harapan untuk membentuk sumber daya manusia di Kabupaten Sukamara yang berkualitas dan mampu bersaing di masa yang akan datang,” pungkasnya.(lan/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/