Jumat, September 20, 2024
32 C
Palangkaraya

Pemkab Barsel Bakal Lelang 13 Mobil Dinas

BUNTOK-Pemerintah Kabupaten Barito Selatan bakal melelang 13 mobil dinas (mobdin) bekas pakai pejabat di daerah setempat. Hal tersebut disampaikan Kepala BPKAD Barsel Akhmad Akmal, Rabu (3/11). Menurut dia, untuk lelang mobil tersebut sebelumnya sudah dilakukan penilaian oleh pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya.

“Sekarang sedang proses lelang mobil tersebut, kami masih menunggu hasil dari KPKNL,” kata Akhmal Akmal, kemarin.

Dia menjelaskan, setelah keluar hasilnya nanti, pihaknya akan meminta persetujuan dari Bupati Barito Selatan H Eddy Raya Samsuri untuk menentukan nilai mobil dinas yang akan dilelang per unitnya.

“Karena dari 13 mobil yang akan dilelang itu berbeda-beda nilainya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lulusan Sarjana Harus Bisa Berinovasi

Ia menambahkan, nantinya Bupati Eddy Raya Samsuri akan melihat dari nilai yang direkomendasikan oleh pihak KPKNL, apakah nilai tersebut terlalu murah atau terlalu mahal. Selain mobil, tambah dia, ada limbah padat milik Dinas PUPR Barito Selatan yang nantinya akan diikutsertakan dalam pelelangan tersebut.

“Karena bupati selaku kepala daerah berhak menentukan, apakah aset daerah itu berhak dilelang atau tidak,” tegasnya.

BUNTOK-Pemerintah Kabupaten Barito Selatan bakal melelang 13 mobil dinas (mobdin) bekas pakai pejabat di daerah setempat. Hal tersebut disampaikan Kepala BPKAD Barsel Akhmad Akmal, Rabu (3/11). Menurut dia, untuk lelang mobil tersebut sebelumnya sudah dilakukan penilaian oleh pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya.

“Sekarang sedang proses lelang mobil tersebut, kami masih menunggu hasil dari KPKNL,” kata Akhmal Akmal, kemarin.

Dia menjelaskan, setelah keluar hasilnya nanti, pihaknya akan meminta persetujuan dari Bupati Barito Selatan H Eddy Raya Samsuri untuk menentukan nilai mobil dinas yang akan dilelang per unitnya.

“Karena dari 13 mobil yang akan dilelang itu berbeda-beda nilainya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lulusan Sarjana Harus Bisa Berinovasi

Ia menambahkan, nantinya Bupati Eddy Raya Samsuri akan melihat dari nilai yang direkomendasikan oleh pihak KPKNL, apakah nilai tersebut terlalu murah atau terlalu mahal. Selain mobil, tambah dia, ada limbah padat milik Dinas PUPR Barito Selatan yang nantinya akan diikutsertakan dalam pelelangan tersebut.

“Karena bupati selaku kepala daerah berhak menentukan, apakah aset daerah itu berhak dilelang atau tidak,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/