Minggu, Oktober 6, 2024
26.9 C
Palangkaraya

Hingga Mei 2022, Pemohon Kartu AK1 mencapai 643 Orang

BUNTOK – Dari Januari hingga Mei 2022, para pencari kerja (pencaker) atau pembuat kartu AK 1 di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mencapai 643 orang.

“Angka tersebut sesuai dengan jumlah masyarakat yang telah melakukan pembuatan kartu AK 1 atau kartu kuning di Disnakertrans Barsel,” kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Barito Selatan Teguh Budi Leiden, Rabu (6/7)

Ia mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari laki-laki 514 dan perempuan 129 orang. Pembuatan kartu AK1 ini meningkat setelah adanya pengumuman kelulusan pada SMA, SMK dan MA di daerah setempat.  “Terutama mulai Mei 2022, seiring melandainya kasus Covid-19,” ucapnya.

Pihaknya memprediksi, pembuatan kartu kuning atau AK 1 ini akan lebih meningkat lagi jumlahnya usai Hari Raya Iduladha 1443 Hijriyah atau pada Juli 2022.

Baca Juga :  Jumlah Wajib KTP di Barsel 96.394 Jiwa

“Pengajuan kartu AK 1 meningkat setelah kelulusan sekolah diumumkan. Hingga saat ini sebagian besar pemohon merupakan lulusan SMA sederajat yang hendak melamar pekerjaan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, selanjutnya upaya pemerintah dalam mengoptimalkan layanan public, khususnya kepada masyarakat Barsel dalam mengurus kartu kuning tersebut sekarang dapat diakses secara online.

Kemudian, lanjut dia, langkah-langkah untuk membuat kartu AK 1 ini dapat diakses melalui web kemnaker.go.id, dalam halaman beranda, dapat diklik garis tiga mendatar di pojok kanan atas. Kemudian pilih daftar untuk membuat akun Disnaker dengan di antaranya isi nomor KTP dan alamat email yang nantinya akan dikirim kode OTP 6 digit.

“Setelah itu peserta akan diarahkan untuk mengisi data pribadi sesuai persyaratan yaitu pas foto dalam bentuk format JPG, ijazah terkahir dan isi data diri sesuai domisili,” terangnya.

Baca Juga :  Warga Barsel Jadi Wakil Kalteng ke Nasional

Ia menambahkan, selain untuk proses permohonan kartu AK1, bursa kerja online juga difungsikan untuk mempertemukan para pencari kerja dengan pengguna tenaga kerja melalui situs web tersebut.

Pencari kerja dimudahkan dalam mendapatkan pekerjaan sesuai bakat, minat, dan keterampilan masing-masing. “Walaupun proses pendaftarannya secara online, tapi untuk proses pencetakannya harus datang ke disnakertrans setempat, untuk memastikan keabsahan  data serta ada berkas yang harus ditandatangani oleh pihak Disnakertrans dalam kartu tersebut,” ujarnya. (ner/ens/ko)

BUNTOK – Dari Januari hingga Mei 2022, para pencari kerja (pencaker) atau pembuat kartu AK 1 di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mencapai 643 orang.

“Angka tersebut sesuai dengan jumlah masyarakat yang telah melakukan pembuatan kartu AK 1 atau kartu kuning di Disnakertrans Barsel,” kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Barito Selatan Teguh Budi Leiden, Rabu (6/7)

Ia mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari laki-laki 514 dan perempuan 129 orang. Pembuatan kartu AK1 ini meningkat setelah adanya pengumuman kelulusan pada SMA, SMK dan MA di daerah setempat.  “Terutama mulai Mei 2022, seiring melandainya kasus Covid-19,” ucapnya.

Pihaknya memprediksi, pembuatan kartu kuning atau AK 1 ini akan lebih meningkat lagi jumlahnya usai Hari Raya Iduladha 1443 Hijriyah atau pada Juli 2022.

Baca Juga :  Jumlah Wajib KTP di Barsel 96.394 Jiwa

“Pengajuan kartu AK 1 meningkat setelah kelulusan sekolah diumumkan. Hingga saat ini sebagian besar pemohon merupakan lulusan SMA sederajat yang hendak melamar pekerjaan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, selanjutnya upaya pemerintah dalam mengoptimalkan layanan public, khususnya kepada masyarakat Barsel dalam mengurus kartu kuning tersebut sekarang dapat diakses secara online.

Kemudian, lanjut dia, langkah-langkah untuk membuat kartu AK 1 ini dapat diakses melalui web kemnaker.go.id, dalam halaman beranda, dapat diklik garis tiga mendatar di pojok kanan atas. Kemudian pilih daftar untuk membuat akun Disnaker dengan di antaranya isi nomor KTP dan alamat email yang nantinya akan dikirim kode OTP 6 digit.

“Setelah itu peserta akan diarahkan untuk mengisi data pribadi sesuai persyaratan yaitu pas foto dalam bentuk format JPG, ijazah terkahir dan isi data diri sesuai domisili,” terangnya.

Baca Juga :  Warga Barsel Jadi Wakil Kalteng ke Nasional

Ia menambahkan, selain untuk proses permohonan kartu AK1, bursa kerja online juga difungsikan untuk mempertemukan para pencari kerja dengan pengguna tenaga kerja melalui situs web tersebut.

Pencari kerja dimudahkan dalam mendapatkan pekerjaan sesuai bakat, minat, dan keterampilan masing-masing. “Walaupun proses pendaftarannya secara online, tapi untuk proses pencetakannya harus datang ke disnakertrans setempat, untuk memastikan keabsahan  data serta ada berkas yang harus ditandatangani oleh pihak Disnakertrans dalam kartu tersebut,” ujarnya. (ner/ens/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/