Pembangunan Dua Unit Air Bersih di Desa Bundar dan Tanjung Jawa
BUNTOK–Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Barito Selatan Ita Minarni mengungkapkan, untuk tahun 2022 ini, pihaknya telah mengusulkan pembangunan dua unit pengolahan air bersih di wilayah setempat. Pembangunan dua unit pengelolaan air bersih itu akan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
Hal tersebut diungkapkan Ita Minarni untuk menjawab pertanyaan terkait target pengelolaan DAK dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Barito Selatan, Selasa (7/6).
Dia mengungkapkan, ada dua desa di Kecamatan Dusun Selatan dan Dusun Utara yang menjadi prioritas pembangunan sarana air bersih melalui pendanaan DAK fisik tahun 2022, yaitu di Desa Tanjung Jawa dan Desa Bundar.
“Untuk tahun 2022 ini yang sudah positif kita usulkan adalah (pengolahan air bersih) di Desa Bundar dan Tanjung Jawa,” kata Ita Minarni.
Selanjutnya Ita menjelaskan, berkaca dari pengalaman selama ini, kerap kali usulan yang disampaikan gagal, karena tidak lengkapnya data dan persyaratan yang diperlukan. Untuk ke depan, Dinas PUPR hanya akan mengusulkan program-program yang telah memiliki kelengkapan data dan persyaratan yang diperlukan.
“Selama ini kita sering kali terkendala ketika sinkronisasi data. Antara data yang diminta dan data yang disiapkan ternyata tidak singkron,” tegasnya.
Ita juga mencontohkan, ada beberapa kasus dimana Dinas PUPR pernah mengusulkan pembangunan pengolahan air bersih di satu desa, yang mana dinas sudah menyiapkan data dan teknis serta lain-lainnya.
Selanjutnya, menurut Ita, pihak desa awalnya juga menyatakan siap menyediakan lahan dan sertifikat lahannya yang nantinya dihibahkan. Namun, ketika usulan sudah disetujui, ternyata lahan yang disiapkan tidak ada sertifikatnya. “Ada pula yang sudah disetujui, tapi dari pihak desa sendiri membatalkan,” sesalnya. (ner/ens/ko)