Kamis, September 19, 2024
37.9 C
Palangkaraya

Anggaran Dua Desa di Dusun Utara Dipotong

Diketahui DSPMD Barsel dari Notifikasi Aplikasi Om Span

BUNTOK –  Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Barito Selatan Selviriyatmi mengatakan, ada dua desa di daerah itu mendapatkan notifikasi pemotongan anggaran. Dua desa tersebut yakni Desa Marawan Baru dan Desa Panarukan di Kecamatan Dusun Utara (Dusut).

Menurut Selviriyatmi, pemotongan anggaran tersebut diketahui dari notifikasi aplikasi Om Span. Pihaknya pun telah melaksanakan rapat bersama Pj Kades Marawan Baru, Pj Kades Panarukan dan Camat Dusun Utara serta dihadiri pihak KPKN, Inspektorat dan BPKAD.

“Kami telah melaksanakan rapat membahas pemotongan anggaran terhadap dua desa tersebut,” kata Selviriyatmi, Rabu (13/4).

Ia menjelaskan, pemotongan anggaran yang tertera di aplikasi tersebut yakni untuk Desa Marawan Baru sekitar Rp 470 juta, sedangkan pada Desa Panarukan sekitar Rp 128 juta.

Baca Juga :  Disdik Sosialisasi Vaksinasike Orang Tua Murid

“Kami mencari jalan keluarnya dan akan tindak lanjuti dengan membuat surat untuk Pj kades kedua desa itu. Mengingat juga ada beberapa yang harus dimasukkan dalam APBDes termasuk silva,” tegasnya.

Kemudian, lanjut dia, meskipun anggaran desa itu ada pemotongan, tetapi harus tetap dimasukkan pada APBDes dalam bentuk kegiatan. Namun belum diketahui kapan akan dilakukan pemotongan. “Kami tidak tahu apakah pemotongan itu langsung tahun ini atau tahun selanjutnya. Sebab itu wewenang kementerian,” ungkapnya.

Ia pun meminta kepada pihak yang berkompeten, agar jangan ada salah persepsi serta Pj kades pun ke depannya mudah menyampaikan kepada masyarakat terkait pemotongan anggaran tersebut. (ner/ens/ko)

Diketahui DSPMD Barsel dari Notifikasi Aplikasi Om Span

BUNTOK –  Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Barito Selatan Selviriyatmi mengatakan, ada dua desa di daerah itu mendapatkan notifikasi pemotongan anggaran. Dua desa tersebut yakni Desa Marawan Baru dan Desa Panarukan di Kecamatan Dusun Utara (Dusut).

Menurut Selviriyatmi, pemotongan anggaran tersebut diketahui dari notifikasi aplikasi Om Span. Pihaknya pun telah melaksanakan rapat bersama Pj Kades Marawan Baru, Pj Kades Panarukan dan Camat Dusun Utara serta dihadiri pihak KPKN, Inspektorat dan BPKAD.

“Kami telah melaksanakan rapat membahas pemotongan anggaran terhadap dua desa tersebut,” kata Selviriyatmi, Rabu (13/4).

Ia menjelaskan, pemotongan anggaran yang tertera di aplikasi tersebut yakni untuk Desa Marawan Baru sekitar Rp 470 juta, sedangkan pada Desa Panarukan sekitar Rp 128 juta.

Baca Juga :  Disdik Sosialisasi Vaksinasike Orang Tua Murid

“Kami mencari jalan keluarnya dan akan tindak lanjuti dengan membuat surat untuk Pj kades kedua desa itu. Mengingat juga ada beberapa yang harus dimasukkan dalam APBDes termasuk silva,” tegasnya.

Kemudian, lanjut dia, meskipun anggaran desa itu ada pemotongan, tetapi harus tetap dimasukkan pada APBDes dalam bentuk kegiatan. Namun belum diketahui kapan akan dilakukan pemotongan. “Kami tidak tahu apakah pemotongan itu langsung tahun ini atau tahun selanjutnya. Sebab itu wewenang kementerian,” ungkapnya.

Ia pun meminta kepada pihak yang berkompeten, agar jangan ada salah persepsi serta Pj kades pun ke depannya mudah menyampaikan kepada masyarakat terkait pemotongan anggaran tersebut. (ner/ens/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/