Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

Belum Ada Indikasi Penularan PMK di Barsel

BUNTOK – Sampai saat ini, belum terdetiksi adanya indikasi penularan wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) di Kabupaten Barito Selatan, seperti yang telah menyerang ternak sapi di Provinsi Jawa Timur.

“Alhamdulillah Barito Selatan masih aman terhadap penularan penyakit tersebut (PMK),” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Barito Selatan melalui Kepala Bidang Peternakan Hevijanto, Senin (16/5)

Menurut Hevijanto, bahwa dari tim Kesehatan Hewan (Keswan) beserta UPT Puskesmas Hewan (Pukeswan) Pamangka sudah turun ke lapangan untuk melihat dan mengecek kantongkantong ternak sapi yang ada di daerah itu. Hasil pengecekan itu, petugas tidak menemukan adanya indikasi PMK

“Maksudnya sampai hari ini (kemarin) belum ada indikasi ternak sapi yang terpapar virus PMK ini. Begitu juga dengan pedagang-pedagang pengumpul hewan ternak yang ada di Kota Buntok ini semua masih aman,” ujarnya.

Baca Juga :  Seluruh Warga Harus Tertib Berlalulintas

Ia menjelaskan, menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Nomor 303/DTPHP/05/2022 tentang pengendalian penyakit PMK di Provinsi Kalimantan Tengah, nantinya, pihaknya akan mengirimkan lagi kepada para camat se-Barito Selatan untuk diteruskan sampai kecmasyarakat.

“Kami juga akan turun ke palangan untuk memberikan komunikasi, edukasi dan informasi (KIE) terkait wabah ini, baik kepada penyuluh maupun langsung ke peternak untuk meningkatkan kewaspadaan mereka terhadap PMK ini,” katanya.

Ia menerangkan, kalau berdasarkan aturan dari pusat maupun dari balai karantina pokoknya untuk ternakternak yang sudah positif terpapar PMK, maka tempatnya secara otomatis dilockdown.

Sementara ini, lanjut dia, untuk Barito Selatan sendiri akses masuknya sapi yaitu melalui Kabupaten Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya itu lewat Banjarmasin. Otomatis nanti pintu masuknya akan lebih diperketat. Karena dari balai karantina sudah mengeluarkan surat edaran bahwa ternak yang masuk, khususnya sapi dan kambing harus dikarantina di balai karantina selama 14 hari.

Baca Juga :  Lanjutkan Perjuangan Para Pendahulu

“Karena ini berkaitan dengan kecukupan protein hewani yang mencegah stunting dan sabagainya. Kita tetap bisa mengonsumsi daging, karena daging yang beredar di pasaran, terutama yang disembelih di RPH itu sudah kita jamin kesehatannya bebas dari PMK ataupun penyakit lainnya,” katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan ikuti anjuran pemerintah karena PMK ini bukan zoonosis, artinya bukan penyakit yang bisa menular dari hewan ternak ke manusia. (ner/ens/ko)

BUNTOK – Sampai saat ini, belum terdetiksi adanya indikasi penularan wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) di Kabupaten Barito Selatan, seperti yang telah menyerang ternak sapi di Provinsi Jawa Timur.

“Alhamdulillah Barito Selatan masih aman terhadap penularan penyakit tersebut (PMK),” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Barito Selatan melalui Kepala Bidang Peternakan Hevijanto, Senin (16/5)

Menurut Hevijanto, bahwa dari tim Kesehatan Hewan (Keswan) beserta UPT Puskesmas Hewan (Pukeswan) Pamangka sudah turun ke lapangan untuk melihat dan mengecek kantongkantong ternak sapi yang ada di daerah itu. Hasil pengecekan itu, petugas tidak menemukan adanya indikasi PMK

“Maksudnya sampai hari ini (kemarin) belum ada indikasi ternak sapi yang terpapar virus PMK ini. Begitu juga dengan pedagang-pedagang pengumpul hewan ternak yang ada di Kota Buntok ini semua masih aman,” ujarnya.

Baca Juga :  Seluruh Warga Harus Tertib Berlalulintas

Ia menjelaskan, menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Nomor 303/DTPHP/05/2022 tentang pengendalian penyakit PMK di Provinsi Kalimantan Tengah, nantinya, pihaknya akan mengirimkan lagi kepada para camat se-Barito Selatan untuk diteruskan sampai kecmasyarakat.

“Kami juga akan turun ke palangan untuk memberikan komunikasi, edukasi dan informasi (KIE) terkait wabah ini, baik kepada penyuluh maupun langsung ke peternak untuk meningkatkan kewaspadaan mereka terhadap PMK ini,” katanya.

Ia menerangkan, kalau berdasarkan aturan dari pusat maupun dari balai karantina pokoknya untuk ternakternak yang sudah positif terpapar PMK, maka tempatnya secara otomatis dilockdown.

Sementara ini, lanjut dia, untuk Barito Selatan sendiri akses masuknya sapi yaitu melalui Kabupaten Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya itu lewat Banjarmasin. Otomatis nanti pintu masuknya akan lebih diperketat. Karena dari balai karantina sudah mengeluarkan surat edaran bahwa ternak yang masuk, khususnya sapi dan kambing harus dikarantina di balai karantina selama 14 hari.

Baca Juga :  Lanjutkan Perjuangan Para Pendahulu

“Karena ini berkaitan dengan kecukupan protein hewani yang mencegah stunting dan sabagainya. Kita tetap bisa mengonsumsi daging, karena daging yang beredar di pasaran, terutama yang disembelih di RPH itu sudah kita jamin kesehatannya bebas dari PMK ataupun penyakit lainnya,” katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan ikuti anjuran pemerintah karena PMK ini bukan zoonosis, artinya bukan penyakit yang bisa menular dari hewan ternak ke manusia. (ner/ens/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/