Terhadap Oknum Pegawai yang Terbukti Mencuri di Supermarket
BUNTOK – Bupati Barito Selatan H Eddy Raya Samsuri ST minta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Sanggu agar bertindak tegas terhadap oknum pegawainya yang terbukti melanggar hukum. Karena belum lama ini, ada oknum pegawai Pemdes Sanggu berstatus pendamping desa, tertangkap basah melakukan pencurian di salah satu supermarket di Kota Buntok.
Aksi pencurian yang dilakukan oknum pegawai Pemdes Sanggu itu, terekam dalam Closed Circuit Television (CCTV) di supermarket itu. Karena diketahui telah terjadinya pencurian, maka pihak supermarket memposting hasil rekaman itu ke media sosial (medsos) Facebook. Dua vidio CCTV aksi pencurian berdurasi cukup lama viral di medsos, ternyata terpantau oleh orang nomor satu di jajaran Pemkab Barsel itu.
Dengan terpantaunya vidio itu, Bupati Eddy Raya Samsuri pun memberikan komentar tegas. Bupati meminta agar Pemerintah Desa Sanggu, baik kepala desa (kades) maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengambil sikap tegas.
“Artinya jika memang terbukti ada oknum pegawai dari Pemerintah Desa Sanggu yang telah melakukan hal-hal yang dianggap melanggar hukum, apalagi itu kasus pencurian, kepala desa dan BPD mempunyai kewenangan untuk memberhentikannya. Sebab perbuatan yang sudah berbau tindak pidana itu, wajib untuk diproses oleh hukum di negara ini,” kata Eddy Raya saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (19/9).
Permasalahan ini, kata bupati, buka hanya kepada Pemerintah Desa Sanggu saja, namun kepada semua pemdes di wilayah Kabupaten Barito Selatan. “Bahkan saya selaku bupati, apabila ada pejabat atau kepala dinas (kadis) di lingkup Pemkab Barsel yang diketahui atau kedapatan melanggar hukum, maka saya mempersilahkan untuk diproses secara prosedur hukum,” tegasnya.
Kepada Pemdes Sanggu, tambah Eddy Raya Samsuri, yang namanya perbuatan pencurian, itu sudah ada pasalnya yang ditetapkan di KUHP tentang pencurian. “Akibat perbuatan si oknum pegawai Pemdes Sanggu itu, sudah dianggap mencoreng Pemerintah Desa Sanggu dan memalukan seluruh masyarakat Desa Sanggu. Jadi harus diambil keputusan secara tegas, dan jangan “lebay” dalam mengambil keputusan yang memang dianggap benar,” harap Eddy Raya. (ner/ens)