Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Pemkab Sinkronisasi Usulan Program DAK

BUNTOK– Pemerintah Kabupaten Barito Selatan telah melaksanakan rapat koordinasi guna menyinkronkan program yang akan diusulkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan di tahun anggaran 2023 mendatang.

“Rapat koordinasi yang dilaksanakan itu menindaklanjuti surat ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan. Hal itu agar pemerintah kabupaten bersama DPRD Barito Selatan bisa berkolaborasi dalam mengusulkan sejumlah program yang kemungkinan besar bisa dibiayai melalui dana alokasi khusus,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Barito Selatan Jaya Wardana usai memimpin rapat koordinasi di Buntok, Senin (21/2).

Menurut dia, dalam rapat kali ini, pihaknya mengoordinasikan dengan perangkat daerah (PD) yang berpotensi mengusulkan program yang dibiayai melalui DAK kepada pemerintah pusat.

Baca Juga :  Ketahanan Pangan Sangat Penting

Jaya Wardana menjelaskan, jumlah perangkat daerah yang berpotensi mengusulkan program melalui anggaran DAK itu sekitar 10 PD. Diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barsel.

Kemudian, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perdagangan, serta Dinas Perpustakaan.

Setelah ini, lanjut dia, pihaknya dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat bersama DPRD Barito Selatan untuk melakukan koordinasi, harmonisasi dan sinergitas guna bersama-sama mengusulkan program kegiatan yang bersumber dari DAK pada tahun 2023 mendatang kepada pemerintah pusat.

Dikatakannya, kolaborasi itu diperlukan, mengingat DPRD memiliki kepentingan. Sebab secara substansi merupakan wakil rakyat yang memiliki konstituen dan konstituennya juga mempunyai usulan-usulan aspirasi yang harus diperjuangkan.

Baca Juga :  Seluruh Warga Harus Tertib Berlalulintas

Menurut dia, dalam rapat antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dengan DPRD itu nantinya, masing-masing perangkat daerah yang berpotensi mengusulkan program melalui DAK akan memberikan informasi dan penjelasan terkait hal tersebut. (ner/ens/ko)

BUNTOK– Pemerintah Kabupaten Barito Selatan telah melaksanakan rapat koordinasi guna menyinkronkan program yang akan diusulkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan di tahun anggaran 2023 mendatang.

“Rapat koordinasi yang dilaksanakan itu menindaklanjuti surat ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan. Hal itu agar pemerintah kabupaten bersama DPRD Barito Selatan bisa berkolaborasi dalam mengusulkan sejumlah program yang kemungkinan besar bisa dibiayai melalui dana alokasi khusus,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Barito Selatan Jaya Wardana usai memimpin rapat koordinasi di Buntok, Senin (21/2).

Menurut dia, dalam rapat kali ini, pihaknya mengoordinasikan dengan perangkat daerah (PD) yang berpotensi mengusulkan program yang dibiayai melalui DAK kepada pemerintah pusat.

Baca Juga :  Ketahanan Pangan Sangat Penting

Jaya Wardana menjelaskan, jumlah perangkat daerah yang berpotensi mengusulkan program melalui anggaran DAK itu sekitar 10 PD. Diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barsel.

Kemudian, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perdagangan, serta Dinas Perpustakaan.

Setelah ini, lanjut dia, pihaknya dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat bersama DPRD Barito Selatan untuk melakukan koordinasi, harmonisasi dan sinergitas guna bersama-sama mengusulkan program kegiatan yang bersumber dari DAK pada tahun 2023 mendatang kepada pemerintah pusat.

Dikatakannya, kolaborasi itu diperlukan, mengingat DPRD memiliki kepentingan. Sebab secara substansi merupakan wakil rakyat yang memiliki konstituen dan konstituennya juga mempunyai usulan-usulan aspirasi yang harus diperjuangkan.

Baca Juga :  Seluruh Warga Harus Tertib Berlalulintas

Menurut dia, dalam rapat antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dengan DPRD itu nantinya, masing-masing perangkat daerah yang berpotensi mengusulkan program melalui DAK akan memberikan informasi dan penjelasan terkait hal tersebut. (ner/ens/ko)

Artikel sebelumnya
Artikel selanjutnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/