Jumat, September 20, 2024
27.6 C
Palangkaraya

Usulan Musrenbang Ditampung Forum Perangkat Daerah

BUNTOK-Penjabat Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana mengatakan, hasil musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan atau musrenbangcam akan ditampung dalam forum perangkat daerah.

“Usulan dalam musrenbang kecamatan ini akan disatukan dan diakumulasi pada masing-masing perangkat daerah dan selanjutnya akan ditampung dalam forum SKPD,” kata Lisda Arriyana, Rabu (22/2/2023).

Menurut Lisda, forum itu nantinya akan menampung usulan-usulan dari enam kecamatan di Kabupaten Barito Selatan sebelum masuk pada musrenbang tingkat kabupaten.

“Sejumlah usulan itu nantinya akan  masuk dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten,” ucapnya.

Kemudian, lanjut dia, sebagiannya lagi diusulkan masuk dalam APBD Provinsi Kalimantan Tengah dan sebagiannya lagi diusulkan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang direalisasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga :  Ketua TP PKK Dampingi Pj Bupati ke Teluk Mampun

Dijelaskannya, bahwa musrenbang yang sudah dilaksanakan juga merupakan suatu forum antarpemangku kepentingan, untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan.

Menurut dia, dalam konteks perencanaan pembangunan daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 ini merupakan perencanaan daerah untuk tahun kedua dari Dokumen Pembangunan Daerah (RPD) Barito Selatan 2023-2026. “Ini sebagai pedoman bagi daerah yang dijabat oleh penjabat bupati sampai dengan masa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024,” ungkapnya.

Hal itu, kata Lisda Arriyana, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang  pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota menjadi undang-undang.

Baca Juga :  Ada Rencana Pemekaran Kecamatan GBA

Selain itu Lisda menyampaikan, khusus terkait dengan fokus/prioritas pembangunan 2024, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Barito Selatan telah disusun fokus/prioritas pembangunan yang sudah diselaraskan dengan fokus/prioritas pembangunan provinsi dan nasional.

“Untuk tema pembangunan Barito Selatan 2024 yakni mendorong terwujudnya iklim investasi daerah yang kondusif, disertai dengan pemantapan pembangunan jaringan infrastruktur untuk m ningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Lisda Arriyana. (ner/ens)

BUNTOK-Penjabat Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana mengatakan, hasil musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan atau musrenbangcam akan ditampung dalam forum perangkat daerah.

“Usulan dalam musrenbang kecamatan ini akan disatukan dan diakumulasi pada masing-masing perangkat daerah dan selanjutnya akan ditampung dalam forum SKPD,” kata Lisda Arriyana, Rabu (22/2/2023).

Menurut Lisda, forum itu nantinya akan menampung usulan-usulan dari enam kecamatan di Kabupaten Barito Selatan sebelum masuk pada musrenbang tingkat kabupaten.

“Sejumlah usulan itu nantinya akan  masuk dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten,” ucapnya.

Kemudian, lanjut dia, sebagiannya lagi diusulkan masuk dalam APBD Provinsi Kalimantan Tengah dan sebagiannya lagi diusulkan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang direalisasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga :  Ketua TP PKK Dampingi Pj Bupati ke Teluk Mampun

Dijelaskannya, bahwa musrenbang yang sudah dilaksanakan juga merupakan suatu forum antarpemangku kepentingan, untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan.

Menurut dia, dalam konteks perencanaan pembangunan daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 ini merupakan perencanaan daerah untuk tahun kedua dari Dokumen Pembangunan Daerah (RPD) Barito Selatan 2023-2026. “Ini sebagai pedoman bagi daerah yang dijabat oleh penjabat bupati sampai dengan masa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024,” ungkapnya.

Hal itu, kata Lisda Arriyana, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang  pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota menjadi undang-undang.

Baca Juga :  Ada Rencana Pemekaran Kecamatan GBA

Selain itu Lisda menyampaikan, khusus terkait dengan fokus/prioritas pembangunan 2024, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Barito Selatan telah disusun fokus/prioritas pembangunan yang sudah diselaraskan dengan fokus/prioritas pembangunan provinsi dan nasional.

“Untuk tema pembangunan Barito Selatan 2024 yakni mendorong terwujudnya iklim investasi daerah yang kondusif, disertai dengan pemantapan pembangunan jaringan infrastruktur untuk m ningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Lisda Arriyana. (ner/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/