Jumat, September 20, 2024
22.4 C
Palangkaraya

Sangat Rawan Jika Salah Mengelola

BUNTOK – Penjabat Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana menyebutkan, bahwa akan sangat rawan apabila terjadi ketidaktepatan dalam pengelolaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) oleh aparatur pemerintahan desa.

Menurut Lisda Arriyana, untuk total ADD dan DD yang besarnya ratusan miliar  yang diperuntukan bagi 86 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Barito Selatan, wajib dan harus dikelola secara tepat sasaran. “Sebab sudah seringkali diingatkan bagi semua kades di Barsel untuk serius dalam mengelola ADD dan DD itu,” tegasnya, Selasa (23/8).

Dijelaskan pj bupati, dengan ADD dan DD yang sangat besar dikucurkan oleh pemerintah, sudah pasti diperlukan sumber daya manusia (SDM) dari aparatur desa yang benar-benar serius dalam mengelolanya guna kemajuan desa.

Baca Juga :  Aparatur Kedepankan Aksi

“Maka dari itu, diimbau bagi masyarakat desa, agar memilih aparatur desa yang memang memiliki SDM yang mumpuni, sehingga dalam pengelolaan ADD dan DD, bisa tepat sasaran. Sehingga jangan sampai ada oknum aparatur desa yang melihat uang begitu banyak, lalu berpikiran yang lain-lain,” ungkapnya.

Untuk itu, kata Lisda, maka perlu adanya mekanisme kontrol dari masyarakat untuk mengawasi penggunaan ADD dan DD. Supaya dana tersebut sesuai dengan peruntukkannya untuk meningkatkan pembangunan di desa.

Begitu pun dengan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kata Lisda Arriyana, yakni  sebagai lembaga desa yang mempunyai fungsi penting dalam menyiapkan kebijakan pemerintahan desa bersama kepala desa.

“Pastinya dengan adanya kewenangan BPD untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa,  terutama dalam hal penggunaan keuangan desa harus dijalani sunguh-sungguh,” harapnya. (ner/ens/ko)

Baca Juga :  Industri Daerah Harus Punya Daya Saing Keluar

BUNTOK – Penjabat Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana menyebutkan, bahwa akan sangat rawan apabila terjadi ketidaktepatan dalam pengelolaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) oleh aparatur pemerintahan desa.

Menurut Lisda Arriyana, untuk total ADD dan DD yang besarnya ratusan miliar  yang diperuntukan bagi 86 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Barito Selatan, wajib dan harus dikelola secara tepat sasaran. “Sebab sudah seringkali diingatkan bagi semua kades di Barsel untuk serius dalam mengelola ADD dan DD itu,” tegasnya, Selasa (23/8).

Dijelaskan pj bupati, dengan ADD dan DD yang sangat besar dikucurkan oleh pemerintah, sudah pasti diperlukan sumber daya manusia (SDM) dari aparatur desa yang benar-benar serius dalam mengelolanya guna kemajuan desa.

Baca Juga :  Aparatur Kedepankan Aksi

“Maka dari itu, diimbau bagi masyarakat desa, agar memilih aparatur desa yang memang memiliki SDM yang mumpuni, sehingga dalam pengelolaan ADD dan DD, bisa tepat sasaran. Sehingga jangan sampai ada oknum aparatur desa yang melihat uang begitu banyak, lalu berpikiran yang lain-lain,” ungkapnya.

Untuk itu, kata Lisda, maka perlu adanya mekanisme kontrol dari masyarakat untuk mengawasi penggunaan ADD dan DD. Supaya dana tersebut sesuai dengan peruntukkannya untuk meningkatkan pembangunan di desa.

Begitu pun dengan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kata Lisda Arriyana, yakni  sebagai lembaga desa yang mempunyai fungsi penting dalam menyiapkan kebijakan pemerintahan desa bersama kepala desa.

“Pastinya dengan adanya kewenangan BPD untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa,  terutama dalam hal penggunaan keuangan desa harus dijalani sunguh-sungguh,” harapnya. (ner/ens/ko)

Baca Juga :  Industri Daerah Harus Punya Daya Saing Keluar

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/