Jumat, Mei 17, 2024
32.6 C
Palangkaraya

Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Pemkab Barsel dan Dewan Sudah Sepakat

BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel menggelar rapat paripurna ketujuh masa persidangan II tahun sidang 2023 di Gedung Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin (24/7). Pada rapat tersebut, dewan pemerintah daerah  sepakat dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawabab APBD 2022.

Hadir dalam rapat itu, anggota DPRD Barsel, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Barsel, sejumlah kepala perangkat daerah, tim ahli DPRD Barito Selatan, kepala instansi vertikal Barsel, pimpinan akademisi dan organisasi profesi lainnya.

Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Barsel Nyimas Artika dan diikuti anggota dewan lainnya. Rapat paripurna ini dengan agenda persetujuan bersama Penjabat Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan dan DPRD Barsel terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022.

Baca Juga :  Lima Hal Harus Diperhatikan Perangkat Daerah

Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan dalam pidatonya berharap, agar kerja sama dalam pembentukan raperda hendaknya terus dibina dalam rangka tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat juga sekaligus menyampaikan terima kasih yang atas kerja sama DPRD dengan pemerintah daerah terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.

“Kami menyambut positif atas segala saran, masukan dan usul serta pendapat dari hasil pembahasan bersama dengan anggota DPRD Barsel sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemkab Barsel di masa yang akan datang yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” kata Deddy Winarwan.

Setelah persetujuan bersama atas raperda itu, Deddy minta kepada tim anggaran pemerintah daerah bersama perangkat daerah untuk segera menyusun dokumen kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBD 2024.

Baca Juga :  Pemkab Mempermudah Proses Perizinan Usaha

“Nantinya setelah rampung disusun dalam dokumen perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBD perubahan tahun 2023, sehingga tahapan selanjutnya dapat diselesaikan tepat waktu,”  pungkasnya. (ena/ens)

BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel menggelar rapat paripurna ketujuh masa persidangan II tahun sidang 2023 di Gedung Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin (24/7). Pada rapat tersebut, dewan pemerintah daerah  sepakat dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawabab APBD 2022.

Hadir dalam rapat itu, anggota DPRD Barsel, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Barsel, sejumlah kepala perangkat daerah, tim ahli DPRD Barito Selatan, kepala instansi vertikal Barsel, pimpinan akademisi dan organisasi profesi lainnya.

Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Barsel Nyimas Artika dan diikuti anggota dewan lainnya. Rapat paripurna ini dengan agenda persetujuan bersama Penjabat Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan dan DPRD Barsel terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022.

Baca Juga :  Lima Hal Harus Diperhatikan Perangkat Daerah

Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan dalam pidatonya berharap, agar kerja sama dalam pembentukan raperda hendaknya terus dibina dalam rangka tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat juga sekaligus menyampaikan terima kasih yang atas kerja sama DPRD dengan pemerintah daerah terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.

“Kami menyambut positif atas segala saran, masukan dan usul serta pendapat dari hasil pembahasan bersama dengan anggota DPRD Barsel sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemkab Barsel di masa yang akan datang yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” kata Deddy Winarwan.

Setelah persetujuan bersama atas raperda itu, Deddy minta kepada tim anggaran pemerintah daerah bersama perangkat daerah untuk segera menyusun dokumen kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBD 2024.

Baca Juga :  Pemkab Mempermudah Proses Perizinan Usaha

“Nantinya setelah rampung disusun dalam dokumen perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBD perubahan tahun 2023, sehingga tahapan selanjutnya dapat diselesaikan tepat waktu,”  pungkasnya. (ena/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/