BUNTOK– Bupati Barito Selatan H Eddy Raya Samsuri menyerahkan langsung surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) kepada 301 orang yang lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), beberapa waktu lalu.
“Saya mengucapkan selamat kepada 301 orang yang telah menerima SK pengangkatan sebagai CPNS ini,” kata Eddy Raya Samsuri di Buntok, Selasa (26/4).
Menurut bupati, dengan adanya SK pengangkatan tersebut, menjadi awal karier memasuki gerbang sebagai abdi negara sekaligus membaktikan diri sepenuhnya dalam melayani dan membangun daerah.
Selain itu, kehadiran CPNS formasi 2021 pada jabatan-jabatan administratif dan jabatan fungsional tertentu yang masih terdapat kekosongan diharapkan bisa mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kehadiran PNS ini dapat meningkatkan kapasitas pada organisasi perangkat daerah dalam mencapai tujuan strategis nasional sebagai perwujudan nawacita dan grand design reformasi birokrasi 2010-2025,” tegasnya.
Bupati mengingatkan, agar para PNS baru itu dapat berkompetisi dalam percaturan nasional dan global yang penuh tantangan. PNS pun dituntut harus mampu bergerak dinamis dan mengembangkan kemampuan, baik secara formal maupun informal melalui diklatdiklat teknis maupun diklat fungsional.
“Dengan begitu, akan mampu bertransformasi dan mengikuti perkembangan teknologi dan informasi terkait digitalisasi pada sektor pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Eddy Raya juga menyampaikan, ada hal yang harus diperhatikan sebagai modal utama yang dimiliki seorang PNS. Apabila dipegang teguh, maka akan menjadi fondasi yang kuat dalam mendukung karier. “Modal utama yang harus dimiliki PNS itu profesionalisme yang bergantung pada beberapa komponen,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, komponen pertama yakni integritas moral. Karena selaku abdi negara akan senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongannya yang harus dibingkai dengan nilai-nilai etik yaitu jujur, disiplin, loyal, dan adil.
Komponen kedua yakni kinerja. Sebab kinerja dinilai dari output kerja yang harus konsisten pada level maksimal. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, karena berbagai aktivitas dibatasi.
“Seorang PNS harus mampu membuat inovasi baru. Mobilitas kerja boleh dibatasi ruang dan waktunya, akan tetapi kreativitas harus selalu bergerak bebas tanpa batas yang bermuara pada keinginan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat luas,” terangnya.
Sedangkan komponen ketiga yakni kompetensi. Hal ini merupakan gabungan dari pendidikan dan pelatihan sebagai hak seorang PNS, serta pengalaman yang didapat selama bekerja harus membuat PNS makin tajam dari hari ke hari.
“Dengan demikian, selain sebagai seorang pekerja, PNS juga akan senantiasa menjaga wibawa Pemerintah Kabupaten Barito Selatan,” katanya.
Sementara Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Selatan, Eko Hermansyah mengatakan sebanyak 301 orang yang menerima SK pengangkatan sebagai PNS ini adalah mereka yang lulus seleksi CPNS formasi 2021. “Dari 3.693 pelamar yang mengikuti seleksi formasi 2021, yang lulus seleksi sebanyak 301 orang,” ungkapnya.
Ia berharap kepada 301 orang yang lulus seleksi dan mendapatkan SK pengangkatan ini dapat menunjukkan kinerja terbaik, karena mereka ini merupakan orang-orang terpilih.
“Tunjukkan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu. Teruslah belajar memperbaiki diri, dan mengembangkan potensi, sebab tugas dan tanggung jawab yang kita emban ke depan akan semakin berat,” tegasnya.
Kemudian, kata dia, patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada, serta tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga kehadirannya akan semakin memberikan warna yang positif di instansi tempat tugasnya.
“Jadikan momentum ini untuk mulai membangun kapasitas diri. Bekerjalah dengan semangat, cerdas, dan melayani dengan sepenuh hati serta tetap menjaga kinerja, dedikasi dan loyalitas,” ujar Eko Hermansyah. (ner/ens/ko)