Minggu, November 10, 2024
30.2 C
Palangkaraya

Aparat Desa Harus Lebih Maksimal Lagi

Dalam Mengelola Anggaran untuk Pembangunan

BUNTOK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Selatan Eddy Purwanto minta kepada semua aparat desa di wilayah Barsel untuk lebih maksimal lagi dalam pengelolaan keuangan desa. Karena anggaran yang dikucurkan pemerintah ke desa bertujuan untuk menyukseskan pembangunan dari tingkat bawah.

“Sebab pengelolaan keuangan desa diharapkan bisa membantu sukses dan lancarnya pembangunan dari tahun ke tahun,” kata Eddy Purwanto saat dihubungi via telepon Seluler (ponsel) Senin (29/8).

Menurut sekretaris daerah, bahwa desa memiliki peran sentral dalam menunjang kesuksesan pembangunan daerah. Yaitu sebagai tempat pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, walaupun dalam kenyataannya banyak pengelolaan keuangan desa yang belum memiliki manajemen yang baik. Sehingga ada oknum-oknum aparat desa yang akhirnya tersangkut kasus hokum hingga berujung ke penjara.

Baca Juga :  Perangkat Daerah Jadi Pembina Posyandu

“Maka dari itu, seringkali terjadi kesimpangsiuran data dan  inilah yang mendasari semuanya,  maka dirasa perlu untuk secara kontinyu dilaksanakanya  pelatihan pengelolaan keuangan desa setiap tahunnya,” harap Eddy Purwanto.

Perlu diketahui, menurut dia, bahwa alokasi dana desa (ADD) merupakan dana untuk membangun fasilitas di suatu desa serta untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat di suatu desa.

“Pastinya ADD bukan merupakan milik pribadi atau pemegang dana di suatu desa, sehingga dananya pun harus dikelola sesuai dana maupun peruntukan yang telah ditetapkan,” ujarnya. (ner/ens/ko)

Dalam Mengelola Anggaran untuk Pembangunan

BUNTOK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Selatan Eddy Purwanto minta kepada semua aparat desa di wilayah Barsel untuk lebih maksimal lagi dalam pengelolaan keuangan desa. Karena anggaran yang dikucurkan pemerintah ke desa bertujuan untuk menyukseskan pembangunan dari tingkat bawah.

“Sebab pengelolaan keuangan desa diharapkan bisa membantu sukses dan lancarnya pembangunan dari tahun ke tahun,” kata Eddy Purwanto saat dihubungi via telepon Seluler (ponsel) Senin (29/8).

Menurut sekretaris daerah, bahwa desa memiliki peran sentral dalam menunjang kesuksesan pembangunan daerah. Yaitu sebagai tempat pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, walaupun dalam kenyataannya banyak pengelolaan keuangan desa yang belum memiliki manajemen yang baik. Sehingga ada oknum-oknum aparat desa yang akhirnya tersangkut kasus hokum hingga berujung ke penjara.

Baca Juga :  Perangkat Daerah Jadi Pembina Posyandu

“Maka dari itu, seringkali terjadi kesimpangsiuran data dan  inilah yang mendasari semuanya,  maka dirasa perlu untuk secara kontinyu dilaksanakanya  pelatihan pengelolaan keuangan desa setiap tahunnya,” harap Eddy Purwanto.

Perlu diketahui, menurut dia, bahwa alokasi dana desa (ADD) merupakan dana untuk membangun fasilitas di suatu desa serta untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat di suatu desa.

“Pastinya ADD bukan merupakan milik pribadi atau pemegang dana di suatu desa, sehingga dananya pun harus dikelola sesuai dana maupun peruntukan yang telah ditetapkan,” ujarnya. (ner/ens/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/