TAMIANG LAYANG-Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menyebutkan, diperlukan peningkatan peran ketua rukun tetangga (RT) untuk ikut mengawasi peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Menurutnya, keaktifan RT menjaga wilayah dari transaksi hingga penyalahgunaan narkoba menjadi tanggung jawab yang harus diutamakan.
Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah itu menilai, selama ini pemerintah daerah terus memberikan edukasi terkait bahaya narkoba. Teknis hingga organisasi kepemudaan terus melakukan sosialisasi dengan sasaran sekolah dan lingkup desa.
“Saya mengharapkan RT juga bisa berperan aktif dengan mengawasi langsung warga, apabila ada yang mencurigakan bisa langsung melaporkan ke polisi,” kata bupati, baru-baru ini.
Menurut Ampera, jabatan RT sangat sentral karena secara langsung mengetahui gerak-gerik warga. Informasi yang disampaikan bisa menjaga lingkungan bersih dari masuknya peredaran narkoba.
Bupati menambahkan, penyalahgunaan narkoba cenderung meningkat, terutama anak-anak, remaja, generasi muda, dunia pendidikan dan birokasi pemerintah. Apabila hal tersebut tidak ditindaklanjuti, berdampak buruk terhadap sumber daya manusia (SDM) bangsa. “Narkoba menjadi masalah bersama bukan hanya pemerintah dan badan narkotika. Saya mengharapkan sinergitas seluruh elemen masyarakat bekerja sama mencegah dan memberantas peredarannya,” pesan bupati. (log/ens)