Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Bartim Mulai Laksanakan PTM Terbatas

TAMIANG LAYANG-Pembela­jaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kabupaten Barito Timur (Bartim) mulai dilaksanakan. Ada 32 sekolah menengah pertama (SMP) telah menggelar proses belajar mengajar secara serentak, Senin (18/10).

Kepala Dinas Pendidikan Bartim Sabai melalui Kepala Bidang Pem­binaan SMP Ampiansyah menyam­paikan, khusus lembaga pandidikan tingkat SMP pada hari pertama telah melakukan simulasi PTM. Selasa (19/10), peserta didik akan mengi­kuti proses belajar mengajar dengan syarat dan ketentuan berlaku.

“Dalam aturan karena masih da­lam rangka upaya pemerintah guna memutus mata rantai Covid-19 se­galanya dibatasi. Antara lain, dengan membagi kuota peserta didik dan waktu jam belajar,” kata Ampiansyah kepada Kalteng Pos.

Menurut dia, edaran diperbo­lehkannya PTM terbatas itu juga ditindaklanjuti masing-masing sekolah, dengan mempersiapkan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat. Sekolah melakukan pengecekan kepada peserta didik wajib masker. Sebelum masuk ru­angan dicek suhu tubuh dan wajib mencuci tangan.

Baca Juga :  Sebelum PTM Peserta Didik Harus Divaksin

“Karena terbatas untuk satu ruan­gan maksimal 18 orang dengan peng­aturan jarak kursi tidak berdempetan, sehingga apabila dalam satu ruangan terdapat banyak siswa dibagi menjadi dua sesi dengan waktu belajar di­kurangi dari hari normal,” ungkapnya. Dia mengharapkan, PTM terba­tas di Bartim bisa berjalan lancar. Sekolah juga diminta ikut mem­perhatikan dan mengawasi peserta didik selama berada di lingkungan sekolah. (log/ens)

TAMIANG LAYANG-Pembela­jaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kabupaten Barito Timur (Bartim) mulai dilaksanakan. Ada 32 sekolah menengah pertama (SMP) telah menggelar proses belajar mengajar secara serentak, Senin (18/10).

Kepala Dinas Pendidikan Bartim Sabai melalui Kepala Bidang Pem­binaan SMP Ampiansyah menyam­paikan, khusus lembaga pandidikan tingkat SMP pada hari pertama telah melakukan simulasi PTM. Selasa (19/10), peserta didik akan mengi­kuti proses belajar mengajar dengan syarat dan ketentuan berlaku.

“Dalam aturan karena masih da­lam rangka upaya pemerintah guna memutus mata rantai Covid-19 se­galanya dibatasi. Antara lain, dengan membagi kuota peserta didik dan waktu jam belajar,” kata Ampiansyah kepada Kalteng Pos.

Menurut dia, edaran diperbo­lehkannya PTM terbatas itu juga ditindaklanjuti masing-masing sekolah, dengan mempersiapkan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat. Sekolah melakukan pengecekan kepada peserta didik wajib masker. Sebelum masuk ru­angan dicek suhu tubuh dan wajib mencuci tangan.

Baca Juga :  Sebelum PTM Peserta Didik Harus Divaksin

“Karena terbatas untuk satu ruan­gan maksimal 18 orang dengan peng­aturan jarak kursi tidak berdempetan, sehingga apabila dalam satu ruangan terdapat banyak siswa dibagi menjadi dua sesi dengan waktu belajar di­kurangi dari hari normal,” ungkapnya. Dia mengharapkan, PTM terba­tas di Bartim bisa berjalan lancar. Sekolah juga diminta ikut mem­perhatikan dan mengawasi peserta didik selama berada di lingkungan sekolah. (log/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/